Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pedagang dan Distributor Tidak "Timbun" Stok Beras

Kompas.com - 12/01/2018, 10:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan kenaikan harga beras saat ini tengah menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta, seluruh pelaku usaha perberasan di Indonesia agar menyalurkan stok beras kepada pasar.

Hal ini dilakukan agar harga beras yang ada di pasaran segera pulih seperti yang diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

"Kami mintakan kepada para supplier, distributor, pedagang beras untuk tidak menahan stok berasnya," ujar Mendag saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis malam (11/1/2018).

Baca juga : Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Akhirnya Mengimpor Beras 500.000 Ton

Menurutnya, pemerintah telah memiliki aturan berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Dengan demikian, para distributor dan pedagang wajib melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang hingha stok barang yang dimiliki kepada pemerintah.

"Bila mereka tidak melaporkan dan ditemukan di satu tempat gudang tersedia beras yang tidak dilaporkan, maka kami menganggap itu ilegal," kata Mendag.

Dia menegaskan, saat urusan pangan terus menjadi prioritas pemerintah, sebab jika kenaikan harga pangan tidak dikendalikan, maka memiliki dampak yang luas, mulai dari inflasi hingga daya beli masyarakat.

Baca juga : Mendag: Operasi Pasar Beras Sudah 2.500 Titik

"Kekurangan pangan, masalah perut masalah pangan itu menjadi prioritas, dengan kenaikan harga yang berlebihan (konsumen) biasa membeli 5 kilogram dia jadi berkurang menjadi 3 kilogram dan sebagainya," jelas Mendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com