Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna 10 Persen Saham Freeport untuk Papua

Kompas.com - 13/01/2018, 10:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bertahun-tahun PT Freeport Indonesia beroperasi di tanah Papua, pada Jumat (12/1/2018) kemarin, dipastikan 10 persen sahamnya akan jadi hak pemerintah di Papua setelah divestasi saham terlaksana.

Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) selaku induk holding BUMN pertambangan, masih memproses kesepakatan dengan Freeport, di mana 51 persen sahamnya nanti didivestasi atau dialihkan untuk Indonesia.

Kepastian 10 persen saham Freeport untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, tempat Freeport beroperasi, ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat dan Papua di gedung Kementerian Keuangan, kemarin.

Dari perjanjian tersebut, disepakati juga 10 persen saham Freeport milik Papua akan dikelola oleh PT Inalum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua.

Baca juga : Akhirnya, Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan telah membentuk BUMD khusus untuk mengelola 10 persen saham Freeport yang menjadi hak mereka, setahun yang lalu.

BUMD yang dimaksud bernama PT Papua Divestasi Mandiri, yang nantinya akan memanfaatkan kepemilikan saham untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

"Ini kan sejak Freeport ada di Papua, baru kali ini pemerintah beri kepercayaan kepada rakyat. Itu yang utama dan harus dibanggakan," kata Lukas usai acara penandatanganan perjanjian.

Baca juga : 10 Persen Saham Freeport Milik Papua Akan Dikelola BUMD dan PT Inalum

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan, pihaknya bersama Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan membahas lebih lanjut teknis pengelolaan 10 persen saham Freeport. Namun, yang pasti, saham itu akan digunakan untuk mengembalikan hak atas wilayah warga di sana dan menyejahterakan mereka yang selama ini terdampak kegiatan Freeport.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika memperlihatkan dokumen perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia yang telah ditandatangani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika memperlihatkan dokumen perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia yang telah ditandatangani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
"Kami akan bekerja sama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dari Pemprov dan Pemkab di Papua untuk bersama-sama masuk sebagai pemilik dari saham Freeport," ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi perjanjian ini sebagai bentuk penghargaan kepada Papua yang selama ini tempatnya dipakai untuk kegiatan usaha Freeport.

Baca juga : Divestasi Saham Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2018

Tjahjo menilai, 10 persen saham Freeport untuk Papua bukan sesuatu yang kecil karena diambil dari total 51 persen saham yang akan jadi hak pemerintah Indonesia.

"10 persen dari 51 persen itu bagian yang besar," ujar Tjahjo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tahapan pengalihan saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga terus berjalan sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam.

Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin.

Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat sahamnya sebesar 51 persen dikuasai Indonesia.

Baca juga : Sejak Freeport Ada di Papua, Baru Kali Ini Pemerintah Beri Kepercayaan kepada Rakyat

Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), bukan lagi berstatus kontrak karya (KK).

Disepakati juga penerimaan negara secara agregat nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

Kompas TV PT Freeport Indonesia akhirnya kembali mengantongi izin perpanjangan ekspor konsentrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com