Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Industri Harus Ikuti Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 13/01/2018, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM – Pengembangan industri harus mengikuti percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan pemerintah. Selain untuk meningkatkan multiplier effect, pengembangan industri diyakini bisa meningkatkan pertumbuhan hingga 7 persen-8 persen.

Catatan yang diterima Kompas.com hari ini merupakan hasil diskusi di Jakarta bertema “Membangun Strategi Kebijakan untuk Memperkuat Struktur Perekonomian Menuju  Pertumbuhan 7%-8% per Tahun: Bagaimana Peluang dan Potensi UKM dan UMKM?”.

Peluang usaha yang tercipta dari pembangunan berbagai infrastruktur dari jalan, tol, pelabuhan, dan bandar udara harus segera diisi oleh pelaku usaha agar akses pasar dalam yang kini kian terbuka bisa dioptimalkan untuk memperkuat struktur perekonomian nasional.

“Sinergi antar-pelaku ekonomi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk memanfaatkan peluang yang tercipta dari pembangunan infrastruktur perlu segera ditingkatkan. Kita perlu menjadikan pasar dalam negeri yang begitu besar untuk pengembangan kekuatan industri dalam negeri, terutama industri kecil,” kata Duta Investasi RI untuk Jepang, Rachmat Gobel dalam diskusi itu.

 

Dalam RTD yang menghadirkan pembicara antara lain ekonom Faisal Basri, Ketua Umum Gaikindo Johanes Nangoi, Wakil Ketua Umum HIMKI Sobur dan Heru Santoso Sekjen Gabel, Eiichi Abe President Direktur PT Indonesia Epson Industry itu terungkap bahwa agenda pembangunan industri saat ini masuk dalam titik krusial agar Indonesia bisa masuk dalam kelompok negara berdaya saing tangguh.

Industri

 

“Dalam beberapa tahun terakhir, laju pertumbuhan industri selalu berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi dan ini tidak sehat. Meskipun secara total value added sektor industri Indonesia berada di posisi ke 4 dunia, kita tidak boleh terkecoh karena secara per kapita nilai tambah sektor industri kita kalah dengan negara seperti Vietnam,” kata ekonom Faisal Basri dalam kesempatan itu.

Faisal mengingatkan, tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu masuk ke kelompok negara maju tanpa didukung oleh sektor industri yang kuat. “Di samping itu, perlu diingat bahwa sektor industri merupakan penyumbang pajak terbesar sehingga tidak berlebihan bila menteri keuangan memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pengembangan sektor industri ini,” kata Faisal.

Menurut Rachmat Gobel, peluang Indonesia untuk memacu pertumbuhan industri masih sangat terbuka, termasuk untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi ekonomi sampai 7 persen- 8 persen.

"Tantangan dan hambatannya memang banyak . Tapi, peluang yang tersedia besar, tinggal kita mau tidak memanfaatkannya. Kekayaan sumber daya alam (SDA) dan jumlah penduduk atau pasar yang besar merupakan dua hal yang menjadi kekuatan Indonesia,"ujar Rachmat Gobel.

Menurut Rachmat Gobel, berdasarkan pengalamannya sebagai menteri perdagangan, dia  melihat masih banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional. Antara lain, dengan menyiapkan UKM dan UMKM memanfaatkan peluang pasar dalam negeri yang besar maupun peluang pasar ekspor.

Rachmat mengatakan kebijakan pemerintah untuk memacu pembangunan infrastruktur mulai dari pelabuhan, bandara, listrik, pariwisata hingga jalan tol, bisa meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia

Ketua Umum Gaikindo Johanes Nangoi, dlam diskusi itu menyebutkan, pengembangan industri menengah kecil memang sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan pasokan komponen. Di sektor otomotif, katanya, jumlah komponen mobil sampai 10.000 item yang diproduksi oleh pelaku pelaku industri tier 1 dan tier 5. “Ini perlu diisi oleh industri menengah kecil dalam negeri, dan saat ini yang sangat dibutuhkan adalah pengembangan tier 4 dan tier 5 agar industri otomotif nasional mempunyai daya saing yang kuat seperti Thailand,” katanya.

Tidak berbeda jauh dengan Nangoi, Heru Santoso dari Gabungan Elektronika, dalam diskusi itu,  menyebutkan, beberapa pelaku industri di sektor ini sudah mengembangkan model kerja sama dengan pelaku industri kecil menengah. Namun karena masih terbatas pada insiatif perusahaan, perjalanannya belum begitu pesat.

“Dengan berbagai kendala, pelaku IKM membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk bisa mencapai standar produksi yang bisa memenuhi standar. Ini yang perlu ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah agar proses bisa lebih cepat dan cakupan kerjasamanya bisa diperluas” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com