Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membedah Gaji Pekerja Industri Radio di Jakarta

Kompas.com - 14/01/2018, 08:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perihal gaji selalu menjadi hal menarik untuk diperbincangkan. Salah satunya gaji para pekerja di industri radio yang ada di Jakarta.

Pada Desember 2017 lalu, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M Rafiq mengungkapkan, gaji penyiar radio bisa mencapai puluhan juta rupiah sebulan. Bahkan, ada yang bisa bawa pulang Rp 60 juta sebulan hanya dari honor siaran.

Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, Kompas.com mencari tahu lebih rinci kepada Rafiq, bagaimana bisa gaji seorang penyiar radio hingga puluhan juta rupiah. Dia menceritakan, sistem untuk honor penyiar biasanya dihitung per jam.

"Terakhir saya siaran, honornya Rp 300.000 per jam. Saya siaran Senin sampai Jumat, sehari siaran empat jam, silakan dihitung saja," kata Rafiq.

Baca juga: Berapa Gaji Penyiar Radio di Jakarta?

Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M RafiqKOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M Rafiq
Dari perhitungan sederhana, Rp 300.000 dikali dengan total 80 jam siaran Rafiq selama sebulan, yaitu Rp 24 juta. 80 jam didapat dari siaran 20 hari dalam sebulan dan sehari siaran selama empat jam.

Rafiq menyebut, besaran honor itu adalah saat dia masih siaran lima tahun lalu. Sehingga, seharusnya saat ini honor siaran bisa lebih besar lagi.

Khusus untuk penyiar, dia menjelaskan ada dua macam, yaitu penyiar murni dan penyiar selebritas.

Penyiar murni adalah mereka yang merintis karir sejak awal sebagai penyiar, sementara penyiar selebritas merupakan figur publik yang dinilai punya kemampuan sebagai penyiar dan ditawari oleh radio tertentu untuk disiapkan sebagai penyiar. "Misalnya Sandy Andarusman, drummer Pas Band. Ngomongnya oke, tuturnya baik, dan lucu. Seru, ramai. Akhirnya kami coba. Tentunya dia harus masuk training dulu," tutur Rafiq.

Untuk besaran honor penyiar yang termasuk baru, dipastikan Rafiq tidak ada yang di bawah Rp 50.000 per jam untuk radio-radio di Jakarta. Ditambah dengan kebanyakan radio yang menerapkan sistem kontrak untuk penyiar, maka itu bisa jadi pekerjaan paruh waktu dan selebihnya dapat cari penghasilan tambahan di tempat lain.

Baca juga: Gaji Rp 5 Juta Ingin Punya Rumah Pada 2018? Begini Caranya 

Lantas, bagaimana dengan pekerjaan di luar penyiar? Rafiq menyebutkan, sebagian besar radio di Jakarta tidak menggaji karyawannya pas di angka upah minimum provinsi (UMP) saja. Hal itu dikarenakan mereka butuh sumber daya manusia unggulan yang akan sulit didapat kalau hanya menawar dengan standar UMP.

"Fresh graduate, start gajinya pasti di atas UMP DKI. Kalau bayar pas UMP, enggak akan dapat orang yang bagus," ujar Rafiq.

Pekerja radio di luar penyiar bisa sebagai creative assistant di departemen program hingga bagian pemasaran di departemen marketing.

Rafiq menyarankan, bagi anak muda yang baru mulai bekerja dan memilih industri radio, dapat mencoba sebagai penyiar atau account executive karena jenjang karir dan bonusnya lebih menjanjikan.

Kompas TV #HaloRadio Plesetan Lagu jadi Viral (Bag 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com