1. Makna 10 Persen Saham Freeport untuk Papua
Setelah bertahun-tahun PT Freeport Indonesia beroperasi di tanah Papua, pada Jumat (12/1/2018), dipastikan 10 persen sahamnya akan jadi hak pemerintah di Papua setelah divestasi saham terlaksana.
Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) selaku induk holding BUMN pertambangan, masih memproses kesepakatan dengan Freeport, di mana 51 persen sahamnya nanti didivestasi atau dialihkan untuk Indonesia.
Kepastian 10 persen saham Freeport untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, tempat Freeport beroperasi, ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat dan Papua di gedung Kementerian Keuangan, kemarin.
Dari perjanjian tersebut, disepakati juga 10 persen saham Freeport milik Papua akan dikelola oleh PT Inalum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: "Sejak Freeport Ada di Papua, Baru Kali Ini Pemerintah Beri Kepercayaan kepada Rakyat"
2. Membedah Gaji Pekerja Industri Radio di Jakarta
Pada Desember 2017 lalu, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M Rafiq mengungkapkan, gaji penyiar radio bisa mencapai puluhan juta rupiah sebulan. Bahkan, ada yang bisa bawa pulang Rp 60 juta sebulan hanya dari honor siaran.
Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, Kompas.com mencari tahu lebih rinci kepada Rafiq, bagaimana bisa gaji seorang penyiar radio hingga puluhan juta rupiah. Dia menceritakan, sistem untuk honor penyiar biasanya dihitung per jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.