Komitmen Indonesia untuk mengimplementasikan perjanjian pertukaran data dan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan basis pajak.
Ada pula peluang dari perubahan format dokumentasi transfer pricing, yang mewajibkan grup usaha untuk melaporkan pula Country by Country (CBC) Report. Perubahan ini dapat membuka potensi pajak yang cukup besar selain untuk meredam aksi penghindaran pajak oleh korporasi.
Tantangan berikutnya adalah, sejauh mana kesiapan otoritas pajak untuk menindaklanjuti data dan informasi yang terkumpul untuk kemudian diolah menjadi sumber penerimaan pajak baru.
Hal ini terkait pula dengan kesiapan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi (TI) yang mumpuni. Terlebih lagi, pertumbuhan pesat bisnis e-commerce menciptakan banyak varian transaksi perdagangan baru yang sulit terekam oleh sistem perpajakan konvensional.
Selain sistem perpajakan berbasis TI yang canggih, regulasi pendukung juga harus segera disiapkan pemerintah. Revisi paket UU perpajakan bisa menjadi jalan masuk bagi pemerintah untuk bisa memajaki objek-objek transaksi ekonomi baru yang selama ini lepas dari pantauan DJP (underground economy).
Sekadar mengingatkan, revisi paket UU Perpajakan erat kaitannya dengan agenda melanjutkan reformasi perpajakan, yang antara lain meliputi perbaikan sistem kelembagaan; peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyempurnaan aturan perpajakan.
Amandemen UU tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), merupakan agenda lama yang sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun lalu.
Belajar dari pengalaman dan tarik-ulur politik di parlemen, pembahasan satu undang-undang saja bisa menguras energi dan menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Bayangkan, membahas ketiga UU Perpajakan tersebut merupakan tugas berat untuk tuntas pada tahun ini.
Kalaupun dipaksakan selesai, jangan sampai secara substansi justru menciptakan kemunduran kebijakan di bidang perpajakan.
Bicara soal kebijakan ekonomi, yang tak bisa dipisahkan dengan proses politik anggaran, ujian pemerintah akan bertambah berat pada 2018. Meski pemilihan umum baru akan dihelat pada tahun depan, tapi banyak kalangan memprediksi pemanasan suhu politik akan mulai terasa pada tahun ini.
Suhu politik ditengarai meningkat terutama di Pulau Jawa, terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, mengingat hajatan demokrasi digelar di tiga tiga provinsi besar di pulau ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Di sinilah fokus pemerintah diuji untuk membuktikan bahwa instrukti Presiden Joko Widodo, “Kerja..kerja..kerja,” bukan hanya sebatas slogan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.