Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Beri Peringatan soal Penggunaan Mata Uang Virtual

Kompas.com - 17/01/2018, 09:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Menteri keuangan Perancis meminta adanya regulasi yang ketat mengenai mata uang virtual. Tujuannya adalah untuk menghentikan penggunaan mata uang virtual guna menghindari pajak atau pendanaan terorisme dan kegiatan kriminal lainnya.

Dalam pidatonya, Selasa (16/1/2018) waktu setempat, Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire mengingatkan risiko spekulasi dan kemungkinan manipulasi keuangan terkait bitcoin dan mata uang virtual lainnya bisa muncul.

Mengutip media Inggris Metro, Rabu (17/1/2018), pihak Le Maire tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai kemungkinan isi peraturan tersebut. Adapun regulator di seluruh dunia cenderung mengambil arah kebijakan keras terkait mata uang virtual, sejalan dengan nilainya yang melonjak.

Secara terpisah, direktur pada bank sentral Jerman menyatakan, upaya untuk mengatur mata uang virtual seperti bitcoin harus dilakukan dalam skala global. Aturan yang bersifat nasional atau regional akan sulit untuk ditegakkan terhadap komunitas yang virtual dan tanpa batas.

Otoriras nasional di seluruh dunia, khususnya di Asia, telah memberikan sikapnya terkait mata uang virtual. Beberapa negara telah melarangnya sebagai alat pembayaran maupun komoditas yang diperdagangkan.

Menurut Joachim Wuermeling, anggota pimpinan di Bundesbank, aturan yang bersifat nasional akan sulit bertahan di tengah fenomena global.

"Aturan yang efektif terkait mata uang virtual hanya bisa dicapai dengan kerja sama internasional yang sangat besar karena aturan negara bersifat terbatas," ujar Wuermeling.

Regulator China telah melarang penerbitan koin baru, menutup pusat penukaran dan perdagangan mata uang virtual lokal dan membatasi penambangan bitcoin. Namun, meski sudah ada upaya-upaya itu, kegiatan perdagangan bitcoin terus terjadi melalui kanal alternatif.

Korea Selatan pun berencana menerbitkan aturan yang melarang perdagangan mata uang virtual. Negara-negara dan legislator Uni Eropa telah setuju untuk memperketat aturan guna mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui bitcoin dan mata uang virtual lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com