Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Minta Perpanjangan Penggunaan Cantrang Jadi Aturan Tertulis

Kompas.com - 18/01/2018, 07:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya mark down, masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Susi melalui pengeras suara.

Selain menekankan soal cantrang, Susi juga kembali mengingatkan bahwa nelayan yang butuh bantuan masih bisa minta kemudahan kredit kepada pemerintah untuk membeli alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Susi juga tetap mendorong agar nelayan bisa secara bertahap beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

Baca juga : Sejak 2015, KKP Bagikan 9.021 Paket Penangkap Ikan Pengganti Cantrang

"Yang perlu bantuan kredit perbankan, ayo. Datang ke bupati, datang ke KKP. Tapi, semua harus berniat, beralih alat tangkap, setuju? Harus. Kalau enggak setuju, cabut lagi ini," tutur Susi disambut seruan para nelayan.

Mengenai isi detil hasil kesepakatan dengan nelayan, Susi akan menyampaikannya pada konferensi pers di kantornya pada hari ini, Kamis (18/1/2018) pagi pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com