Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Klasik, Cara Pemasaran Berikut Masih Tetap Ampuh Jaring Konsumen

Kompas.com - 18/01/2018, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comPemasaran merupakan strategi bisnis dalam menjual produk. Agar produk yang dijual mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, strategi pemasaran yang diterapkan juga harus oke.

Pada era sekarang, pemasaran menjadi jantung dari sebuah usaha. Tanpa pemasaran yang baik, mustahil rasanya untuk menjual produk kepada konsumen. Perputaran barang pun tidak akan terjadi kalau bagian pemasaran mengalami hambatan.

Meskipun era sudah berubah, teknik pemasaran yang digunakan tidak harus menggunakan cara yang canggih.

Anda sebagai pelaku bisnis diperbolehkan untuk tetap menggunakan cara klasik. Bahkan, cara klasik dianggap lebih ampuh untuk memasarkan produk dibandingkan cara modern.

Baca juga : Novita Rumngangun, Orang Indonesia Pertama Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Terbaik di Asia untuk Perusahaan Bidang Pemasaran

Kira-kira pemasaran gaya klasik seperti apa yang masih jadi tren hingga sekarang? Inilah poin-poinnya.

1.Pemasaran Face to Face

Pemasaran secara face to face atau tatap muka mungkin sudah ketinggalan zaman karena pemasaran produk secara online dianggap lebih efektif, efisien, dan mudah. Namun, pemasaran dengan mengunjungi pelanggan sangatlah efektif.

Selaku penjual, kita bisa menunjukkan barang kepada konsumen. Mereka juga dapat melihat seperti apa kualitas barang yang dijual. Dengan begitu, tidak ada kekecewaaan saat produk sudah dibeli.

2.Melayani dengan Sepenuh Hati

Penjual harus selalu bersikap sabar dalam menghadapi konsumen. Pertanyaan yang diajukan konsumen harus dijawab dengan sepenuh hati. Sebanyak apa pun pertanyaan tersebut, usahakan untuk memberikan penjelasan secara detail agar konsumen tidak berulang kali menanyakan hal yang sama.

Saat memasarkan produk, penjual sering kali menemukan calon konsumen yang rewel dan banyak pertanyaan. Namun, tetap dilayani dengan sepenuh hati ya. Ingat, “pembeli adalah raja”. Tanpa adanya pembeli, mustahil kalau bisnis bisa berjalan lancar.

3.Memberikan Diskon Cuma-cuma

Konsumen mana yang tidak tergiur dengan namanya diskon? Pemberian diskon hanya boleh diberikan apabila konsumen membeli dalam jumlah yang banyak. Bisa juga saat pembelian sudah mencapai batas minimum.

Misalnya, pembelian Rp 350.000 akan mendapat diskon Rp 50.000, berlaku kelipatan. Dengan adanya pemberian diskon seperti ini, dijamin konsumen pasti akan melirik usaha yang kita jalankan.

4.Branding Produk

Halaman:



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com