JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memastikan pihaknya akan menjalankan hasil kesepakatan mereka dengan Presiden Joko Widodo (JokowiP bersama perwakilan nelayan mengenai cantrang.
Kesepakatan yang dimaksud adalah memperbolehkan nelayan dengan cantrang melaut, sembari menjalankan proses pengalihan cantrang ke alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
"Kami akan buat satgas (satuan tugas) pengalihan alat tangkap," kata Susi saat konferensi pers di gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Susi menjelaskan, aturan larangan penggunaan cantrang tetap ada dan tidak akan dicabut.
Baca juga : Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan
Namun, berdasarkan permintaan perwakilan nelayan yang kemarin berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, diambil jalan tengah berupa perpanjangan penundaan larangan penggunaan cantrang hingga waktu yang tidak ditentukan.
Sebagaimana diketahui, dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, di mana itu merupakan kebijakan lama.
Namun, pelaksanaannya ditunda dua tahun atas permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.
"Pelaksanaannya nanti pada Ditjen Perikanan Tangkap KKP, pengawasan dari Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan). Satgas ini akan diketuai oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo, atas arahan Pak Presiden," tutur Susi.
Baca juga : Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang
Satgas pengalihan alat tangkap ini akan bekerja sama dengan kepala daerah setempat dan aparat berwenang terkait.
Kerja sama dengan kepala daerah dibutuhkan dalam rangka pendataan, sementara dengan aparat terkait dalam hal penegakan hukum jika didapati ada nelayan yang menyalahi kesepakatan awal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.