JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengungkapkan rencana mengundang Kementerian Pertanian untuk membahas mengenai kebijakan importasi beras yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Sejatinya, Kementan ada di ranah Komisi IV namun ada usul dari anggota Komisi VI menghadirkan Kementan untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
Hal yang ingin diklarifikasi adalah soal perbedaan keterangan antara Kementan dengan Kemendag. Menurut Kementan, persediaan beras masih mencukupi bahkan swasembada beras, sementara Kemendag justru mendapati stok menipis dan harga beras di pasaran sudah naik di beberapa wilayah.
"Rapat gabungan (dengan Kementan) akan kami bicarakan dengan teman-teman Komisi VI," kata Teguh usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan pihak terkait di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018) sore.
Meski masih merencanakan untuk rapat gabungan dengan Kementan, Teguh mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi IV mengenai kebijakan importasi beras. Jika dari internal Komisi VI merasa memerlukan kehadiran Kementan untuk menjelaskan perbedaan pendapat itu, maka rapat gabungan akan diselenggarakan.
Baca juga: Mendag: Kebijakan Impor Ditempuh agar Harga Beras saat Lebaran Bisa Turun
Pada rapat dengar pendapat hari ini, sejumlah pandangan dan pertanyaan dikemukakan, baik dari anggota Komisi VI dan Kemendag bersama Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan pihak terkait lainnya. Namun, rapat tersebut belum mencapai kesepakatan atau kesimpulan apapun karena Enggar harus pamit untuk ikut rapat terbatas.
Teguh memutuskan sidang hari ini ditutup untuk kemudian ditunda hingga jadwal berikutnya yang belum ditentukan.
"Intinya, kalau kami merasa perlu lakukan rapat gabungan apa tidak, akan kami koordinasikan dengan Komisi IV," tutur Teguh.