Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan KEK Singosari Tunggu Penetapan Presiden

Kompas.com - 18/01/2018, 17:36 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Singosari, Kabupaten Malang. Lahan seluas sekitar 300 hektar sudah disiapkan dan akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai KEK.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur, Lili Soleh Wartadipraja mengatakan, KEK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Proses penetapannya pun harus melalui peraturan presiden.

"KEK Singosari ini kita akan meminta kepada pusat untuk menetapkan sebagai KEK. Karena kawasan ekonomi khusus itu menjadi kewenangan pusat untuk penetapannya. Tapi atas usulan, bisa swasta atau badan usaha, bisa juga pemerintah daerah," katanya di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (18/1/2018).

Dia mengatakan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Setelah itu, ia berharap supaya KEK Singosari bisa segera ditetapkan.

Baca juga: Menyempurnakan KEK Pariwisata

"Jadi minggu depan kita diskusikan ini dengan Kemenko. Mudah - mudahan satu bulan setelah itu bisa ditetapkan KEK nya," ucapnya.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur untuk menunjang kawasan itu sudah disiapkan. Salah satunya adalah perlebaran akses masuk ke kawasan itu dan kemacetan panjang yang kerap terjadi di jalur utama Surabaya - Malang.

Rencananya, pihaknya akan membangun flyover untuk mengurai kemacetan itu. Kendaraan yang akan ke Kota Malang diarahkan untuk melewati flyover sementara kendaraan yang mau ke KEK diarahkan untuk lewat di jalur bawah.

"Akan kita formulasikan flyover untuk mengurangi kemacetan. Yang mau langsung ke Malang silakan lewat flyover. Yang mau ke Singosari lewat bawah. Sehingga untuk mencapai Singosari lebih mudah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com