Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Cantrang Dilarang hingga Keanehan Impor Beras, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 19/01/2018, 06:02 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan paparan riset Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), alat tangkap ikan yang bernama cantrang ini merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Sebab, saat ini cantrang sudah dimodifikasi dengan ukuran jaring mencapai hingga ratusan kilometer, menggunakan pemberat dan pengoperasiannya ditarik mesin.

Modifikasi dan cara pengoperasian cantrang ini menimbulkan kerusakan bawah laut karena karang dan biota laut lainnya ikut tersapu.

Cantrang ini dulunya dioperasikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran 5 gross ton. Tapi belakangan kapal ukuran 30 gross ton juga menggunakan cantrang. Luas sapuannya bisa mencapai 289 hektar.

Baca juga : KKP Bentuk Satgas untuk Kawal Proses Pengalihan Cantrang

Jika biota bawah laut rusak, tempat bertelur ikan rusak, bagaimana ikan bisa berkembang? Sehingga dikhawatirkan, ke depan pasokan ikan akan semakin berkurang jika cara ini terus diterapkan. Maka sebenarnya masa depan nelayan juga ikut terancam. 

Berita mengenai cantrang ini menarik perhatian pembaca kanal ekonomi di Kompas.com, sebab terkait pula dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk terus melakukan penggantian cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga : Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan

Selain itu, berita mengenai kebijakan pemerintah melakukan impor beras yang dianggap "aneh" oleh DPR juga jadi sorotan pembaca.

Walapupun dianggap "aneh", tetapi memang upaya untuk meredam kenaikan harga beras premium ini merupakan langkah yang bisa diambil untuk meredam inflasi.

Sebab, menurut Bank Indonesia (BI), pada 2018 ini inflasi akan disumbang oleh harga beras dan komoditas holtikultura.

Baca juga : Impor Beras Dinilai akan Bantu Kendalikan Inflasi Januari 2018

Berikut lima berita populer ekonomi pada Kamis (18/1/2018) yang bisa Anda nikmati kembali pagi ini.

1. Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015, hanya sebanyak 46 persen sampai 51 persen hasil tangkapan alat cantrang laik dikonsumsi.

Sementara, 49 persen sampai 54 persen lainnya merupakan tangkapan sampingan yang didominasi oleh ikan petek.

Sebagian besar hasil tangkapan sampingan tersebut digunakan sebagai pembuat bahan tepung ikan untuk pakan ternak.

Baca juga : Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

2. Begini Cara Utak-atik Gaji Kecil agar Cukup Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com