Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Narkoba Menggerus Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 19/01/2018, 13:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahaya narkoba sudah sampai pada tahap mengganggu daya beli masyarakat.

Ditambah lagi, Indonesia kini bukan sekadar sebagai tempat transit perdagangan narkoba, melainkan sudah merupakan target market dari bandar-bandar yang ada di luar negeri.

"Narkoba itu adalah underground ekonomi ilegal. Sehingga, dia tidak ter-capture. Narkoba jelas menggerus daya beli masyarakat," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat menggelar konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Menurut Ani, disebut underground ekonomi ilegal karena setiap kegiatan peredaran narkoba hingga transaksinya tidak tercatat maupun terdata secara pasti.

Baca juga : Narkoba dari Luar Negeri Makin Banyak, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Lebih Waspada

 

Meski tidak terekam, dapat dipastikan keberadaan narkoba mengganggu daya beli masyarakat dan mengancam faktor lain dalam kehidupan seseorang.

"Selain dampak dari sisi kesehatan, produktivitas masyarakat, itu jauh lebih berbahaya lagi," tutur Ani.

Dia berpesan agar masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, menghindari narkoba supaya tetap bisa produktif.

Selain itu, peran penting anak muda sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia juga harus tetap dijaga dari hal-hal negatif, sehingga kelompok muda tetap memberi sumbangsih besar tanpa harus jadi beban negara.

Baca juga : Sri Mulyani Cerita Pengejaran Kurir Narkoba oleh Bea Cukai hingga ke Sungai dan Permukiman

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso pada saat bersamaan mengungkapkan, ada total 40.000 kasus narkoba dengan sekitar 50.000 pelaku yang ditahan sepanjang 2017.

Jumlah tangkapan narkoba juga meningkat, dari 3,6 juta ton pada 2016 menjadi 4,7 juta ton pada 2017 khusus untuk jenis sabu.

Kompas TV Kasus ini kini masih ditangani pihak penyidik Maporesta Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com