Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Prioritaskan Impor Garam untuk Industri

Kompas.com - 19/01/2018, 13:35 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memprioritas impor garam untuk kalangan industri. Salah satunya dengan memberikan kemudahan kalangan industri untuk mengimpor garam.

Hal tersebut dinyatakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto sesuai melakukan rapat tentang garam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/1/2018). 

Baca juga : Impor Garam Mengusik Menteri Susi

"Garam untuk industri itu tidak boleh terganggu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2015. Kami mempermudah importasi garam untuk industri," ujar dia. 

Airlangga menuturkan, salah satu kemudahaannya dengan memberikan persyaratan rekomendasi yang mudah dipenuhi oleh kalangan industri. Dengan begitu, impor garam bisa dilakukan tanpa menunggu lama.

Baca juga : Impor Garam, Tonggak Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam

Namun sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan persyaratan rekomendasi tersebut. 

"Karena selama ini diberikan model rekomendasi-rekomendasi tidak jelas itu mengakibatkan kemudahan berbisnis kita terganggu. Pengembangan ekonomi kita juga bisa terganggu," tutur dia. 

Meski demikian, Airlangga belum memastikan berapa jumlah garam yang akan diimpor oleh kalangan industri. Menurut dia, kebutuhan garam disesuaikan dengan kebutuhan industri. 

"Sudah ada datanya dari masing-masing pabrik, tetapi yang penting adalah kemudahan impor sehingga tenaga kerja bisa terlindungi dan iklim investasi bisa berkembang," pungkas dia.

Baca juga : Ketika Pemain Lama Kehilangan Manisnya Impor Garam

Seperti diberitakan sebelumnya, produksi garam nasional secara keseluruhan hingga minggu pertama November 2017 diprediksi sebesar 1,2 juta ton.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin mengatakan, prediksi tersebut sudah dihitung dengan milik PT Garam.

Angka tersebut dinilai masih dapat memenuhi kebutuhan garam hingga Februari 2018. Sementara musim panen pada tahun 2018 diperkirakan berlangsung pada bulan Juni 2018.

Jakfar bilang, tidak semua industri bisa menggunakan garam rakyat. Oleh karena itu impor garam industri masih harus dilakukan.

Industri yang membutuhkan garam dengan kadar Natrium Clorida (NaCl) yang tinggi tidak dapat dipenuhi oleh petani rakyat.

Meski begitu, untuk industri makanan seperti makanan ringan atau industri pakan ternak masih bisa menggunakan garam rakyat.

Asal tahu saja, ada perbedaan antara garam industri dengan garam konsumsi. Jika kadar NaCl untuk garam industri di atas 97 persen, maka kandungan NaCl untuk garam konsumsi hanya sebesar 94,7 persen.

Kompas TV 27.500 Ton Garam Impor Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com