JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan sedang menyusun formula untuk pajak perdagangan elektronik atau e-commerce.
Sejumlah kementerian terkait telah bertemu dan membahas hal-hal apa saja yang diperlukan untuk menerapkan regulasi kegiatan e-commerce.
"Kami kan sudah menyelesaikan pembahasan antarkementerian dan lembaga, sekarang formulasi terakhir dari sisi PMK-nya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Ani menjelaskan, pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait dilakukan untuk mengetahui pandangan dan pertimbangan lain yang bersinggungan maupun memengaruhi kegiatan e-commerce.
Selain itu, Kemenkeu juga sedang membahas aturan pengenaan pajak terhadap pelaku e-commerce.
"Prinsipnya, akan dilakukan playing field-nya sama. Artinya, pajak yang berlaku untuk e-commerce dengan yang komersial sama," tutur Ani.
Satu catatan yang diutamakan Ani dalam pembahasan pajak e-commerce adalah keringanan bagi pelaku yang merupakan usaha kecil dan menengah (UKM). Keringanan yang akan diterapkan adalah untuk pajak penghasilan (PPh).
"Direvisi supaya tingkatnya diturunkan, dari yang sekarang PPh final 1 persen jadi 0,5 persen. Mungkin ambang batasnya juga diturunkan," tutur Ani.
Untuk mekanisme pengenaan pajak e-commerce, disebut Ani akan menggunakan ketentuan umum perpajakan yang ada saat ini. Tentang bagaimana dan siapa yang memungut pajak, termasuk proses detilnya, akan dijelaskan lebih lanjut setelah PMK-nya sudah resmi dikeluarkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.