Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Ada Masalah Teknis pada Rencana Pemerintah Impor Garam

Kompas.com - 22/01/2018, 17:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai ada masalah pada teknis rencana impor garam industri oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan jumlah impor garam industri hanya 2,2 juta ton. Namun, dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution impor menggunakan data dari Kementerian Perindustrian sebesar 3,7 juta ton.

Susi menyatakan si satu sisi, industri memang membutuhkan garam dalam jumlah besar agar bisnisnya bisa jalan. Di sisi lain, petani garam dalam negeri akan terganggu jika garam impor nanti bocor keluar dari industri dan masuk ke pasar konsumsi.

"Nanti harga garam mahal, salah Menteri Susi. Harga garam murah karena garam impor, salah Menteri Susi. Industri tidak jalan, salah lagi Menteri Susi. That's a problem," kata Susi pada rapat kerja dengan Komisi IV di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Susi menjelaskan, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu dengan kementerian terkait menyepakati akan impor garam industri 3,7 juta ton.

Hal itu belakangan dipersoalkan oleh Komisi IV, salah satunya karena keputusan impor garam tidak melalui rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perihal impor garam diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

"Rekomendasi kami tidak dipakai, tapi di-over ride (dikesampingkan) dalam rapat bersama dengan Kemenko Perekonomian," tutur Susi.

"Walaupun kami dilindungi undang-undang, tapi kalau ujungnya pelaksanaan tata niaganya tidak bisa memaklumi kami, susah juga," lanjut Susi.

Setelah dibahas lebih lanjut, Komisi IV menyatakan sikap menolak kebijakan impor garam industri. Komisi IV juga menilai impor garam tetap harus melalui rekomendasi Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan UU 7/2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com