Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Usulkan Rapat Gabungan Bahas Impor Garam

Kompas.com - 22/01/2018, 18:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Segenap anggota Komisi IV DPR RI mengusulkan rapat gabungan dengan menghadirkan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas masalah impor garam industri.

Impor garam industri jadi sorotan setelah Komisi IV menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siang tadi dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

"Komisi IV mengusulkan diadakan rapat gabungan menghadirkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian, PT Garam, dan BPS (Badan Pusat Statistik) membahas impor garam," kata pimpinan raker sekaligus Wakil Ketua Komisi IV Michael Wattimena di hadapan peserta raker.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan Komisi IV untuk berkoordinasi dengan Komisi VI yang melingkupi Kementerian Perdagangan agar bahasan impor garam dilakukan secara komprehensif.

Baca juga : Komisi IV DPR Tolak Rencana Impor Garam Industri

 

Terlebih saat penentuan keputusan impor garam industri, Susi mengaku rekomendasi dari pihaknya dikesampingkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Perihal impor garam diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

"Sebenarnya, yang bisa memaksa adalah Komisi IV dan Komisi VI dalam pandangan saya," tutur Susi.

Adapun kehadiran BPS sebagai pihak yang turut diundang agar DPR bisa menentukan berapa data kebutuhan garam industri sebenarnya yang diadakan melalui importasi.

Baca juga : Raker dengan Susi, Anggota DPR Pertanyakan soal Impor Garam Industri

 

Pada masalah ini, ada perbedaan data di mana KKP merekomendasikan 2,2 juta ton sementara Darmin memakai acuan data kebutuhan industri dari Kemenperin sejumlah 3,7 juta ton.

Komisi IV akan membahas rencana rapat gabungan ini secara internal terlebih dahulu. Untuk waktu pastinya kapan rapat gabungan diselenggarakan, akan diatur kemudian oleh Komisi IV.

Kompas TV Garam impor seberat 27.500 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Jumat malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat TikTok Anggap Isu 'Predatory Pricing' Hanya Mitos

Saat TikTok Anggap Isu "Predatory Pricing" Hanya Mitos

Whats New
Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Whats New
Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Whats New
Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com