Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Subholding di Bawah Holding Migas

Kompas.com - 24/01/2018, 05:26 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding perusahaan minyak dan gas (migas) BUMN nantinya akan memiliki subholding lain di bawahnya.

Direktur SDM Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan subholding tersebut terbagi dalam beberapa sektor berbeda.

"Jadi struktur Pertamina sebagai holding migas, nanti bentuk akhirnya itu holding adalah strategic holding, di bawahnya ada beberapa subholding," jelas Nicke saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018).

Dia menambahkan, pertama, seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan menjadi subholding upstream (hulu).

Kedua, ada juga usaha refinery and petrochemical, yang akan dikonsolidasikan jadi subholding pengolahan. Ketiga, dibentuk subholding pemasaran atau ritel. Kemudian keempat berupa subholding gas.

Dari empat subholding tersebut, yang paling dekat untuk terwujud adalah subholding gas. Nike mengatakan bahwa subholding ini akan terbentuk dengan cara memasukkan Pertamina Gas (Pertagas) ke dalam Perusahaan Gas Negara (PGN). "Integasi ini targetnya Maret 2018," ujar Nicke.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan bahwa bentuk integrasi antara Pertagas dengan PGN masih dalam diskusi.

Belum diketahui apakah nanti akan dilebur, gabungkan atau dalam bentuk akuisisi.

Adapun rencana implementasi pembentukan subholding akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan usaha yang sudah berjalan.

"Ada customer yang dilayani, kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Kita sepakat final structurenya seperti itu," ujar Nicke.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengumumkan bahwa tahap awal pembentukan holding migas akan terwujud pada 25 januari 2018.

Pada tanggal tersebut akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya membahas mengenai pengalihan saham mayoritas pemerintah di PGN kepada Pertamina.

Setelah mendapat pengalihan saham itu mendapat persetujuan dari para pemegang saham di RUPSLB, maka tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding migas. Akta inbreng baru dibuat pasca-PP tersebut resmi dikeluarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com