Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Lepas Saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Masih "Gelap"

Kompas.com - 25/01/2018, 14:11 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melepas kepemilikan sahamnya di pabrik bir PT Delta Djakarta Tbk sampai saat ini masih belum jelas.

Direktur Pemasaran Delta Djakarta Ronny Titiheruw mengatakan, dirinya belum mengetahui informasi rencana pelepasan saham milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saya engga tahu, tanya kesana (Pemprov DKI Jakarta)," ujar Ronny saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (25/1/2018).

Namun demikian, pada Mei 2017 silam, Direktur Keuangan Delta Djakarta Alan V Fernandez mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies-Sandi resmi menjabat, sebab yang melontarkan wacana penjualan saham milik Pemprov DKI Jakarta adalah pasangan Anies-Sandi.

"Pemprov DKI yang miliki hak prerogratif untuk menyelesaikannya, kami tidak bisa komentar apa-apa. Kami tunggu sampai Gubernur terpilih menjabat pada Oktober nanti," kata Alan.

Akan tetapi, hingga Anies-Sandi resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, kejelasan pelesapan saham milik Pemprov DKI Jakarta belum menemui titik terang.

Sebagai informasi, PT Delta Djakarta merupakan salah satu perusahaan bir ternama.

Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,52 persen saham perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 23,34 persen dan kepemilikan melalui Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP-IPM Jaya) sebesar 2,91 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com