Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Gong Holding BUMN Migas

Kompas.com - 25/01/2018, 15:02 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Tahap awal pembentukan holding minyak dan gas (migas), yakni pengalihan saham pemerintah dari Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero) akan dimulai Kamis (25/1/2018) ini.

Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa proses awal pembentukan holding migas bakal dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN.

Dalam undangan resmi yang diterima Kompas.com, RUPSLB tersebut digelar pada hari ini, pada pukul 15.00 WIB.

Sementara Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, RUPSLB tersebut hanya meminta persetujuan para pemegang saham perihal pengalihan saham pemerintah di PGN, ke Pertamina.

Baca juga: Pertamina Berharap Peraturan Holding BUMN Migas Cepat Selesai

Adapun saham pemerintah di PGN sebesar 57 persen atau mayoritas. Sedangkan 43 persen sisanya merupakan saham publik.

Menurut dia, meskipun nanti di dalam RUPSLB nanti para pemegang saham menyetujui pengalihan saham ke Pertamina, tidak berarti bahwa holding migas langsung terbentuk. Pembentukan holding sendiri baru bisa dilakukan belakangan, setelah Peraturan Pemerintah yang melandasi holding migas dikeluarkan.

"Jadi urutannya RUPSLB, lalu PP, lalu akte inbreng. RUPSLB itu cuma menyetujui pengalihan saham dari pemerintah ke Pertamina," ujarnya, Selasa lalu.

Pembentukan subholding

Selain memasukkan PGN ke Pertamina, proses pembentukan holding migas juga akan diikuti dengan penataan anak usaha kedua perusahaan pelat merah itu. Tujuannya untuk membentuk subholding yang dikategorikan berdasarkan sektor usahanya.

Ada empat subholding yang rencananya diletakkan di bawah holding migas.

Pertama, seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan menjadi subholding upstream (hulu).

Kedua, ada usaha refinery and petrochemical, yang akan dikonsolidasikan jadi subholding pengolahan. Ketiga, dibentuk subholding pemasaran atau ritel. Kemudian keempat berupa subholding gas.

Dari empat subholding tersebut, yang paling dekat untuk terwujud adalah subholding gas. Nicke mengatakan bahwa subholding ini akan terbentuk dengan cara memasukkan Pertamina Gas (Pertagas) ke dalam PGN.

"Integasi ini targetnya Maret 2018," ujar Nicke.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan bahwa bentuk integrasi antara Pertagas dengan PGN masih dalam diskusi.

Belum diketahui apakah nanti akan dilebur, gabungkan atau dalam bentuk akuisisi.

Adapun rencana implementasi pembentukan subholding akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan usaha yang sudah berjalan.

"Ada customer yang dilayani, kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Kita sepakat final structurenya seperti itu," pungkas Nicke.

Kompas TV Jelang pembentukan holding BUMN Migas, pemerintah memastikan Pertamina Gas atau Pertagas akan diakuisi oleh PT. Perusahaan Gas Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com