JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga Desember 2017 terdapat 34 proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema Pembiayaan Investasi Non-anggaran Pemerintah (PINA)
Menurut Bambang, 34 proyek tersebut terdiri dari jalan tol, sektor penerbangan, pembangkit dan transmisi listrik, serta sektor pariwisata dengan total nilai proyek sebesar Rp 348,2 triliun atau 25,79 miliar dollar AS.
"Kami mendorong iklim investasi melalui skema PINA menjadi lebih baik," ujar Bambang melalui keterangan resmi, Kamis (25/1/2018).
Salah satu upaya mendorong iklim investasi tersebut, lanjut Bambang, yakni pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi dan harmonisasi regulasi mengenai isu-isu terhadap instrumen investasi baru.
Baca juga: Jokowi Minta BUMN, BUMD, dan Pemda Kreatif Cari Pendanaan Infrastruktur
"Koordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) juga dilakukan untuk membahas mengenai aturan pencatatan keuangan yang asimetris," sebutnya.
Bambang menjelaskan, skema pembiayaan PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, tetapi tetap dinilai baik secara komersial.
"Untuk dapat menjalankan proyek-proyek ini, BUMN dan swasta pengembang infrastruktur harus memiliki kecukupan modal minimum. Selama ini, permodalan BUMN ditopang dan sangat bergantung pada anggaran pemerintah melalui penanaman modal negara (PMN)," kata dia.
Dengan demikian, pembiayaan infrastruktur melalui skema PINA sangat strategis dalam rangka mengoptimalkan peran BUMN dan swasta dalam pembiayaan pembangunan.