Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petani: Lawan Uni Eropa dengan Boikot dan Stop Ekspor CPO

Kompas.com - 26/01/2018, 17:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai harusnya pemerintah melawan resolusi sawit dari Parlemen Uni Eropa dengan memberhentikan ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ke negara-negara di Eropa.

Sekretaris Jenderal Apkasindo, Asmar Arsjad menerangkan, ekspor CPO Indonesia ke negara-negara eropa tidak memberikan devisa yang besar bagi Indonesia. Dia mengungkapkan, pasar ekspor CPO Indonesia ke negara-negara Eropa hanya 20 persen.

"Kita ekspor lebih banyak China dan India. Pasar dunia kita kan 53 persen dari Indonesia, ekspor sekarang CPO 30 persen, olahan 70 persen. Jadi maksud saya dari devisa yang kita peroleh itu tidak begitu signifikan dari Uni Eropa, Sehingga untuk apa pertahankan eskpor ke Eropa," ujar dia saat ditemui di Hotel Akmani, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Selain itu, tutur Asmar, pemerintah juga harus melawan dengan memboikot barang-barang dari eropa untuk tidak masuk ke Indonesia.

Baca juga : Resolusi Sawit Parlemen Eropa yang Merugikan Indonesia

"Pokoknya, kami dari petani tetap berprinsip tidak usah ekspor ke eropa dan boikot barang-barang dari Eropa, karena mereka sangat mendominasi. Kami sudah kirim surat petisi ke Jokowi, jadi kami tunggu saja bagaimana. Kami akan dorong pemerintah ambil tindakan yang nyata," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Mahendra Siregar menambahkan, Eropa bukan penentu kelangsungan ekspor sawit dan CPO Indonesia. Karena, menurut dia, Eropa bukan negara tujuan ekspor utama di Indonesia.

"Sebenarnya kalaupun akhirnya tidak ekspor ke Eropa dampaknya tidak sampai katakanlah sebesar seperti di waktu yang lalu karena memang secara relatif ekspor eropa lebih kecil dari yang lalu. Ekspor sawit keseluruhan ke Eropa kurang lebih hanya 20 persen atau hampir mencapai 4 miliar dolar AS atau Rp 54 triliun tetap besar, tetapi enggak sebesar di waktu yang lalu," jelas dia.

Seperti diberitakan, Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari menyetujui proposal UU energi terbarukan didalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.

Pelarangan minyak sawit, karena Uni Eropa menilai masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM.

Kompas TV Di saat harga minyak mentah dunia menunjukkan tren kenaikan harga minyak sawit justru bergerak turun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com