Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Digital hingga BTPN-Bank Sumitomo Merger, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 30/01/2018, 07:04 WIB

“Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018,” kata Iskandar dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2018).

Selain persentase suku bunga, hal lain yang berubah dalam ketentuan penyaluran KUR di antaranya adalah pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi, penerapan mekanisme yarnen (pembayaran kredit setelah panen) dan grace period, serta KUR untuk masyarakat daerah perbatasan.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga : Wapres Jusuf Kalla: Genjot Investasi, Suku Bunga Harus Turun Perlahan

4. Masa Toleransi Diperpanjang, Taksi "Online" yang Belum Penuhi Syarat Tak Ditilang

Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi mempertahankan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek setelah berdiskusi dengan perwakilan sopir taksi onlineyang berdemo di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (29/1/2018). 

Namun, berdasarkan hasil diskusi selama 2,5 jam dengan perwakilan sopir taksi online tersebut, Menhub setuju untuk memperpanjang masa toleransi pemberlakuan tilang pada sopir taksi online yang belum melengkapi persyaratan sesuai PM 108.

Seharusnya, per 1 Februari 2018 aturan di PM 108 sudah diberlakukan karena Kemenhub sudah memberikan masa toleransi. 

Dalam diskusi tersebut, Menhub Budi Karya bercerita kepada awak media bahwa awalnya, Kemenhub akan menetapkan masa toleransi hingga 15 Februari 2018. Namun kemudian, masa toleransi tersebut diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan. 

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Apindo: Demo Sopir Taksi Online Terus-menerus Bisa Ganggu Investasi

5. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan BTPN akan Lakukan Merger

Ilustrasi: merger dan akuisisiThinkstockphotos.com Ilustrasi: merger dan akuisisi
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Jepang berencana melakukan merger antara Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dengan Bank Tabungan Pensiunan Nasional ( BTPN). SMBC sendiri menggenggam 98,48 persen Bank Sumitomo Indonesia dan 40 persen BTPN.

"Kamis (25/1/2018), kami menerima suratnya dari SMBC. Secara internal melakukan analisa. Ini akan memberikan sinergi yang positif," ucap Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal, Senin (29/1/2018) di Jakarta.

Hari ini menurut Anika, proses tersebut dimulai dengan melakukan assesment di kedua belah pihak.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Sumitomo Ingin Tambah Saham di BTPN

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com