JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup akses yang dilewati trayek angkutan umum di kawasan Tanah Abang jika belum ada rencana yang matang.
Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang untuk dijadikan tempat pedagang kaki lima berjualan.
"Kalau belum ada rencana yang matang, ya jangan diuji coba dulu lah. Teman-teman banyak yang nangis-nangis kan," kata Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono kepada Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Menurut Ateng, keresahan para sopir angkot juga dikarenakan belum ada penjelasan secara lengkap mengenai rencana penataan kawasan Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika para sopir angkot telah menerima skema serta tahapan rencana penataan tersebut, kemungkinan baru bisa memahami hingga akhirnya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Soal Tanah Abang, Menhub Sebut Jalan Raya Harus Sesuai Fungsi
Ateng berharap, pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang ikut menaungi angkutan umum di Jakarta bisa memberikan gambaran utuh kepada sopir angkot terdampak penutupan jalan di sana. Adapun beberapa trayek angkutan umum yang terdampak di antaranya M03, M08, M09, dan M10.
"Supaya kepada service provider atau teman-teman di situ tahu persis, khususnya kepada pengguna jasa, mereka tidak direpotkan dengan posisi-posisi sementara yang menuju ke penyempurnaan dan sebagainya," tutur Ateng.
Dia juga memandang, protes para sopir angkot belakangan ini bukanlah atas dasar niat buruk, melainkan sebagai dorongan agar pemerintah bisa menetapkan aturan yang lebih baik lagi demi kepentingan bersama. Terlebih, perjalanan mereka menjadi sopir angkot dan bertahan sampai saat ini bukanlah sesuatu yang mudah.
"Supaya itu tidak sia-sia, mereka kan sudah bertahun-tahun mempertaruhkan segala sesuatu untuk melakukan investasi," ujar Ateng.