JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung imbauan dari Bupati Aceh Besar untuk meminta maskapai agar pramugarinya menggunakan hijab saat melangsungkan penerbangan dari dan ke Aceh.
Dia menyebut, Aceh memang menerapkan syariat Islam, sehingga para maskapai harus memenuhi persyaratan tersebut.
"Saya pikir itu usulan yang baik, karena ini suatu syariat. Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh," kata dia saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (31/1/2018).
Meski demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, pemberlakuan pramugari menggunakan hijab hanya dilakukan di Aceh saja.
Baca juga: Lion Air Group Siapkan Busana Hijab untuk Pramugari Rute Aceh
"Untuk sementara di Aceh dulu. Karena daerah Aceh memang menetapkan seperti itu, daerah lain tidak," sebutnya.
Hingga kini, terdapat beberapa maskapai yang mempunyai rute dari dan ke Aceh, yakni Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan AirAsia.
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berhijab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.
Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.