Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Akhiri Kerja Sama dengan RS Siloam TB Simatupang

Kompas.com - 31/01/2018, 15:07 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Pemyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nopi Hidayat, membenarkan pihaknya telah mengakhiri kerja sama dengan salah satu fasilitas kesehatan yakni Rumah Sakit (RS) Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Nopi memaparkan, perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Siloam TB Simatupang berakhir sesuai dengan kontrak per 31 Januari 2018.

"BPJS Kesehatan dan RS Siloam TB Simatupang bersepakat untuk tidak melakukan perpanjangan kerja sama karena terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam proses evaluasi dan seleksi (credentialing) yang tidak dapat dipenuhi oleh RS Siloam TB Simatupang," ujar Nopi kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018).

Menurut Nopi, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya wilayah setempat perihal keputusan tidak diperpanjangnya kerja sama dengan RS Siloam TB Simatupang.

Baca juga: Lewat Aplikasi Online, Masyarakat Harus Dimudahkan Mengakses BPJS

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan seleksi ketat melalui proses kredensialing bagi fasilitas kesehatan yang hendak menjalin kerja sama.

"Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan," ucap dia.

Adapun seleksi dan kredensialing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Atau Kota setempat dan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.

Sebelumnya, telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa RS Siloam TB Simatupang tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Silahkan kembali ke faskes (fasilitas kesehatan) 1 untuk dirujuk kembali ke RS lain yang melayani BPJS, jika ingin tetap konsultasi dengan dokter yang bersangkutan bisa melakukan pembayaran pribadi, mohon maaf atas ketidaknyamananya dan terima kasih," isi pesan berantai tersebut.

Kompas TV Modal tambahan ini ditujukan mengurangi masalah keuangan yang membelit BPJS Kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+