Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Bayaran Pengacara di Indonesia Miliaran Rupiah?

Kompas.com - 01/02/2018, 06:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — "Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend 3M-5M. ...tas Hermes yang harganya 1M juga saya beli."

Begitulah salah satu kutipan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, saat menjawab pertanyaan Najwa Shihab.

Sebagai seorang pengacara, Fredrich memang memiliki uang yang banyak. Sekali pergi ke luar negeri, duit Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar bukanlah perkara besar.

Ya, pengacara memang identik dengan uang banyak. Klien-klien yang berurusan dengan hukum sering kali tak terlalu memikirkan jumlah uang yang dikeluarkan. Yang penting mereka bisa lepas dari persoalan yang membelitnya.

Lainnya, ada juga klien yang ingin menggugat pihak lain karena merasa dirugikan. Mereka menyediakan uang yang sangat banyak untuk menyewa para pengacara agar masalah yang dihadapi selesai.

Inilah peluang yang ditangkap pengacara. Melalui law firm yang dibentuk, mereka siap melayani para klien yang berhubungan dengan hukum. Pundi-pundi uang juga pasti mengalir ke mereka, apalagi jika mereka memenangi suatu kasus.

Tak hanya uang banyak, menjadi pengacara juga akan membuka jalan untuk menjadi public figur dan tenar. Apalagi, klien yang ditangani adalah orang-orang papan atas yang selalu menyita perhatian publik.

Seperti yang kita tahu, ada rentetan pengacara tenar atau papan atas dengan gaya hidup yang glamour selalu menjadi penghias layar kaca.

Inilah pengacara. Sebuah profesi yang menjadi dambaan bagi lulusan sarjana hukum. Lantas, muncul pertanyaan, berapakah bayaran atau gaji pengacara di Indonesia?

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengungkapkan, saat ini gaji untuk pengacara di Indonesia sangat beragam dan memiliki klasifikasi berdasarkan jenjang karier hingga firma hukum yang menaungi advokat.

Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Rivai Kusumanegara kepada Kompas.com mengungkapkan, advokat muda atau yang baru menyelesikan pendidikan hukum memiliki penghasilan minimal Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per bulan.

"Bergantung pada klasifikasinya, apakah sudah memiliki izin praktik atau masih bersifat magang, kemampuan bahasa asing, serta brevet-brevet yang telah dimiliki, seperti pendidikan HAKI dan pendidikan kurator," ungkap Rivai Kusumanegara.

Selain itu, gaji pengacara muda juga bergantung pada kemampuan firma hukum atau law firm yang merekrutnya.

Jam terbang

Bayaran kepada advokat juga bisa dihitung berdasarkan nilai perkara yang ditangani pengacara itu sendiri. Untuk poin ini, hal tersebut akan mempertimbangkan jam terbang advokat hingga citra pengacara.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com