Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Mengelola Penghasilan dengan Prinsip 10 – 20 – 30 – 40

Kompas.com - 02/02/2018, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Mengelola penghasilan merupakan salah satu bagian yang sangat penting sebelum memulai investasi di reksa dana. Sederhana saja, kalau tidak ada dana, tentu tidak bisa menjadi investor reksa dana. Pertanyaannya, bagaimana cara mengelola penghasilan yang baik ?

Untuk menjadi investor reksa dana, tidak dibutuhkan dana yang besar. Saat ini sudah banyak manajer investasi dan agen penjual yang menetapkan Rp 100.000 sebagai minimum investasi. Mulai ada juga yang menetapkan Rp 10.000 sebagai minimum untuk membuka rekening reksa dana.

Yang menjadi permasalahan bukanlah Rp 10.000, Rp 100.000 atau bahkan Rp 10 juta yang menjadi minimum pembukaan. Sebab untuk yang penghasilannya besar sekalipun, jika semuanya dihabiskan untuk pengeluaran konsumtif tentu tidak ada sisa yang bisa diinvestasikan atau bahkan harus berhutang.

Mengelola penghasilan juga bukan berarti harus hidup berhemat dan tidak menikmati hidup sama sekali. Sepanjang direncanakan dengan baik, tetap ada porsi yang bisa digunakan untuk menikmati hidup dalam batasan yang wajar.

Salah satu referensi yang bisa digunakan dalam melakukan perencanaan bagaimana menghabiskan penghasilan adalah prinsip 10 – 20 – 30 – 40. Penjumlahan dari 10 + 20 + 30 + 40 adalah 100. Angka tersebut menunjukkan berapa persen dari penghasilan yang sebaiknya dialokasikan.

-Dok. Rudiyanto Zh -

10 Persen untuk Kebaikan

Berapapun penghasilan anda, besar ataupun kecil, upayakanlah untuk selalu berbuat kebaikan. Definisi berbuat kebaikan itu amat luas, tidak terbatas hanya pada memberikan donasi di tempat ibadah, tapi juga hal lain seperti berbakti kepada orang tua dan memberikan bantuan secara bijaksana kepada orang lain yang membutuhkan.

Angka ini juga bukanlah angka pasti yang sifatnya wajib, jika anda masih dalam tahap awal berkarir sehingga penghasilannya belum besar, bisa lebih kecil dari angka tersebut namun upayakan tetap ada.

Sebaliknya jika karier atau usaha anda sukses, tidak menutup kemungkinan juga untuk memberikan di atas persentase tersebut.

20 Persen untuk Masa Depan

Dalam konteks keuangan, persiapan untuk masa depan mencakup hal seperti Dana Darurat, Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Dana Pendidikan Anak, Dana Pensiun, Dana untuk DP Rumah (bagi yang belum memiliki), Mengembangkan Kekayaan dan dana untuk berbagai tujuan keuangan lainnya.

Untuk pemenuhan Masa Depan tersebut bisa menggunakan berbagai produk jasa keuangan dan investasi seperti tabungan, deposito, asuransi dan reksa dana atau emas. Yang paling penting dalam pemilihan produk di atas adalah masyarakat harus memahami bahwa yang namanya investasi itu mengandung risiko.

Dengan memahami risiko, cara kerja, dan juga dengan hak dan kewajiban dalam produk jasa keuangan, maka masyarakat bisa menikmati potensi penghasilan dari produk tersebut di masa mendatang. Hal ini juga sesuai dengan slogan reksa dana “Pahami, Nikmati”.

30 Persen Cicilan

Dengan harga rumah yang semakin meningkat, jalanan yang semakin macet, dan fasilitas tranportasi publik yang mungkin belum tersedia secara merata di semua tempat, adalah sangat mungkin jika seseorang memiliki cicilan untuk rumah / apartemen dan kendaraan.

Memiliki hutang dan cicilan dalam konteks perencanaan keuangan masih baik sepanjang digunakan untuk membeli rumah, kendaraan, atau peralatan untuk kebutuhan yang sifatnya produktif. Untuk rumah dengan status sewa juga bisa dimasukkan dalam alokasi ini.

Namun apabila digunakan untuk membeli barang yang sifatnya konsumtif seperti membeli gadget mewah, jalan-jalan, maka secara perencanaan keuangan itu kurang baik.

Hal ini tidak berarti tidak boleh konsumtif, hanya saja kalau bisa jangan berutang untuk hal yang sifatnya konsumtif tersebut. Jika memang dananya belum cukup, belilah yang sesuai kemampuan. Bagi yang sudah terlanjur berhutang untuk pengeluaran konsumtif, jika memungkinkan, bisa dilunasi secepatnya.

Ada satu kutipan dari bapak Warren Buffet, salah satu orang terkaya di dunia, tentang bagaimana mengatur pengeluaran. Kutipannya sebagai berikut “If you buy things you do not need, soon you will have to sell things you need”

40 Persen Kebutuhan

Persentase inilah idealnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk didalamnya biaya makan, transportasi, tagihan utilitas, pulsa telepon, langganan televisi, keanggotaan olahraga, hobi, pakaian, rekreasi dan sebagainya.

Semua dari yang sifatnya kebutuhan pokok, sampai gaya hidup silakan dimasukkan dalam alokasi ini. Dalam kasus terjadi hal pengeluaran yang sifatnya darurat seperti masuk rumah sakit atau ada kerabat yang meninggal, maka posnya diambil dari alokasi 20% untuk masa depan.

Aplikasi Konsep 10 – 20 – 30 – 40

Konsep di atas apabila diaplikasikan, contohnya sebagai berikut. Misalkan penghasilan per bulan Rp 4 juta, maka sebanyak Rp 400.000 untuk Kebaikan, Rp 800.000 untuk Masa Depan, Rp 1.200.000 untuk Cicilan dan Rp 1.600.000 untuk Kebutuhan.

Jika anda termasuk kategori yang berpenghasilan di atas rata-rata misalkan dengan penghasilan Rp 10 juta, maka alokasinya menjadi Rp 1.000.000 untuk kebaikan, Rp 2.000.000 untuk Masa Depan, Rp 3.000.000 untuk Cicilan dan Rp 4.000.000 untuk kebutuhan.

Alokasi di atas bersifat usulan, anda dapat menyesuaikan sendiri sesuai dengan kondisi keuangan anda. Dan jika anda termasuk kategori masyarakat yang berpenghasilan jauh di atas rata-rata sehingga sebenarnya 10 persen dari penghasilan anda sudah cukup untuk kebutuhan, maka beberapa komponen di atas juga bisa dibalik seperti 10 persen untuk Kebutuhan dan 40 persen untuk Kebaikan.

Bagaimana jika dengan alokasi tersebut, ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan? Ada kemungkinan itu merupakan kode alam yang sangat keras kepada anda untuk segera membenahi keuangan dan bekerja lebih keras untuk meningkatkan penghasilan.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com