JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan 4 faktor yang bisa mendorong Indonesia menjadi negara maju (high income country). Hal ini mendapat perhatian para pembaca Kompas.com pada akhir pekan kemarin, sehingga menjadi salah satu berita terpopuler.
Adapun berita populer lainnya adalah mengenai pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 5 berita populer akhir pekan kemarin:
1. Sri Mulyani: 4 Faktor Ini Dorong Indonesia Jadi Negara Maju
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri dan menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis dan Wisuda Program Magister, Profesi, Spesialis, dan Doktor Universitas Indonesia(UI), Sabtu (3/2/2018). Acara tersebut diselenggarakan di Balairung Kampus UI Depok, Jawa Barat.
Sri Mulyani menyatakan, dirinya mengapresiasi UI yang telah banyak menghasilkan para pemikir dan pembuat kebijakan pada masa lalu untuk membuat Indonesia menurun angka kemiskinannya.
"Kita harus bangga dan terinspirasi dengan berbagai macam capaian yang dilakukan oleh policy maker tersebut," kata Sri Mulyani, seperti yang dikutip dari unggahan pada akun Facebook pribadinya, Minggu (4/2/2018).
Sri Mulyani pun kemudian menekankan kondisi Indonesia yang saat ini menjadi negara berpendapatan menengah (middle income country). Untuk bisa menjadi negara maju (high income country), Indonesia perlu mencari upaya bagaimana menghilangkan kendala untuk menjadi negara maju tersebut.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sri Mulyani Marah Serapan Anggaran Kemenhub Tidak Maksimal
2. Data Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Ditjen Pajak, Ini Kata BI
Pembukaan data kartu kredit ini mengacu aturan terbaru Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 yang diundangkan 29 Desember 2017 lalu. Aturan ini memuat detail rincian data dan informasi serta penyampaian data informasi terkait perpajakan.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, laporan data kartu kredit ini untuk optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. "Efeknya tidak terlalu besar. Jika ada laporan, tidak ada masalah," kata Erwin, Jumat (2/2/2018).
Menurut Erwin, saat ini nilai transaksi kartu kredit tidak telalu besar. Sebab sudah ada beberapa alternatif lain dalam melalukan transaksi pembayaran di luar kartu kredit.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sempat Dicabut, Ditjen Pajak Kembali Minta Bank Laporkan Data Kartu Kredit
3. Gabung dengan AXA Financial, Izin Usaha AXA Life Indonesia Dicabut
Hal ini sehubungan dengan langkah perusahaan asuransi jiwa tersebut bergabung dengan PT AXA Financial Indonesia.
Pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia dilakukan berdasarkan SK KDK KEP-2/D.05/2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Asuransi Jiwa PT AXA Life Indonesia, yang diterbitkan pada 19 Januari 2018.
"Dengan ini diumumkan bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah mencabut izin usaha Perusahaan Asuransi Jiwa," tulis OJK dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar tertanggal 30 Januari 2018.
Kedua entitas asuransi global yang berbasis di Perancis tersebut digabungkan menjadi AXA Financial Indonesia (AFI).
Baca juga : AXA Life Indonesia Digabung ke AXA Financial Indonesia
4. Pengembang Ini Tawarkan Rumah Rp 77 Juta Per Unit
Hal itu terutama bagi para pekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bogor yang mendambakan hunian dari hasil pekerjaannya.
Gelaran IPEX 2018 juga membuat para developer atau pengembang perumahan berlomba-lomba menarik minat pencari hunian.
Seperti salah satu peserta di IPEX 2018, yakni PT Wepro Citra Sentosa, memberikan penawaran harga rumah termurah dalam ajang tersebut, yakni Rp 77 juta yang berlokasi di kompleks Amanah City, Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Baca selengkapnya di sini
5. Menhub Buka-bukaan soal Bandara yang Dikelola Swasta
Wacana ini sudah berlangsung sejak lama dan kembali mengemuka saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan beberapa bandara akan dibangun memakai dana swasta pada Kamis (1/2/2018) lalu.
"Prinsipnya memang bandara dan pelabuhan itu dilakukan suatu yang namanya KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Yang dikerjasamakan adalah konsesinya, bukan kepemilikannya," kata Budi di kantor AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (3/2/2018).
Budi menjelaskan, skema kerja sama seperti ini sebenarnya telah diterapkan jika bicara mengenai pengelolaan transportasi publik di luar bandara.
Baca selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.