Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Kartu Kredit Rp 1 Miliar dan Baling-Baling Helikopter Jadi Mainan Bocah Papua, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 06/02/2018, 08:24 WIB

3. Jaminan Sosial ASN dan TNI/Polri Kembali Direvisi

Pemerintah kembali merevisi aturan tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui beleid Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2017, pemerintah merevisi beberapa ketentuan dalam PP Nomor 70 tahun 2015.

Perubahan tersebut salah satunya pada pasal 30, yakni besaran iuran jaminan kematian (JKM) bagi ASN naik menjadi 0,72 persen dari gaji peserta setiap bulan. Selama ini iuran itu hanya 0,30 persen dari gaji ASN setiap bulan.

Aturan tersebut berlaku saat diundangkan tanggal 29 Desember 2017, tetapi dalam beleid ini, pembayaran iuran JKK dan JKM ASN terhitung mulai Juli 2017.

Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat mengatakan, pemerintah akan terus merevisi sejumlah aturan terkait jaminan sosial ASN. Ia menyebutkan, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Baca selengkapnya di sini

4. Mei 2018, Semua Penerbangan Internasional di Bandara Soetta Pindah ke Terminal 3

PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) memastikan seluruh penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta akan berpindah di Terminal 3pada Mei 2018.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, saat ini memang beberapa maskapai masih melakukan penerbangan internasional masih dilayani di Terminal 2E dan 2D.

"Kita pastikan, terminal 2 akan berpindah ke terminal 3 internasional paling lambat bulan April atau Mei," ujar Awaludding saat ditemui di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/2/2017).

Menurut dia, nantinya setelah semua penerbangan internasional berpindah ke Terminal 3, Terminal 2 seluruhnya digunakan untuk penerbangan domestik. Saat ini, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mempunyai kapasitas hingga 10 juta penumpang.

Baca selengkapnya di sini

5. Kata Kemenhub soal Viral Baling-baling Helikopter Jadi Jungkat-jungkit

Belakangan ini beredar sebuah video yang menampilkan anak-anak bermain jungkat-jungkit pada baling-baling helikopterMI-8 yang sedang diparkir. Kementerian perhubungan pun buka suara terkait hal tersebut.

Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Subagio mengatakan bahwa helikopter yang dipakai bermain tersebut sudah rusak dan dinyatakan sebagai scrap atau rongsokan.

"Dahulu helikopter, namun sekarang adalah barang rongsokan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).

Dia menambahkan, helikopter dalam video viral itu merupaan tipe MI-8 Register negara Afrika ST-MGA yang dioperasikan oleh PT Manunggal Air hingga pertengahan 2013. Selanjutnya, helikopter tersebut tidak dipakai lagi.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com