Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Ritel Bank Diramal Tergerus Fintech pada 2025

Kompas.com - 06/02/2018, 14:30 WIB

KOMPAS.com - Bisnis ritel bank diprediksi akan tergerus oleh berkembangnya layanan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) pada 2025. Hal ini dikemukakan dalam studi terbaru lembaga McKinsey. 

Bisnis ritel bank ini di antaranya kredit konsumer, usaha kecil menengah (UKM) dan sistem pembayaran.

Lantas, apa yang harus dilakukan perbankan untuk menyiasati hal ini? 

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk menyiasati ini, bank diharapkan bisa menangkap peluang kolaborasi yang dilakukan dengan fintech.

Baca juga : Dalam Lima Tahun, FinTech Akan Gerus 24 Persen Pasar Perbankan Tradisional

 

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan bank bisa lebih fokus ke pelayanan nasabah dan peningkatan inovasi.

Sementara untuk sistem pembayaran, lanjut Boedi, bank memang harus mempersiapkan diri menghadapi kompetitor.

"Namun untuk bisnis pembayaran peer to peer lending masih sulit fintech bersaing karena bunga cukup tinggi," kata Boedi kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2/2018).

Bunga yang tinggi ini karena risiko kredit yang besar. Hal ini disebabkan karena sistem informasi saat ini masih belum mendukung fintech melihat seseorang feasible atau tidak jika diberi kredit.

Oleh karena itu OJK menilai pendapatan bank belum akan berkurang dengan adanya fintech sampai 2025. Bank juga akan meningkatkan kemampuan di bidang teknologi. Sehingga pada akhirnya jurang teknologi antara bank dan fintech tidak terlalu besar.

Baca juga : OJK Minta Perusahaan Fintech Lebih Transparan

Anto Prabowo OJK, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik bilang regulator selalu mengantisipasi risiko tergerusnya bisnis bank oleh fintech.

"Kami memonitor melalui rasio keuangan individu lembaga jasa keuangan, sehingga setiap kondisi akan diantisipasi sejak awal," kata Anto kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2/2018).

OJK sesuai amanatnya adalah mengatur, mengawasi dan melindungi. Sehingga setiap perkembangan industri jasa keuangan tetap menjadi perhatian dan fokus OJK.

Dengan fenomena fintech ini bank yang memiliki bisnis ALMA (aset liabiliy management) akan menyikapi untuk beradaptasi. Hal ini terutama adalah bank yang memiliki porsi fee based cukup besar. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id  dengan judul "Pada 2025 bisnis ritel bank bakal tergerus fintech, bank harus berinovasi" pada Selasa (6/2/2018)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com