Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Ritel Bank Diramal Tergerus Fintech pada 2025

Kompas.com - 06/02/2018, 14:30 WIB

KOMPAS.com - Bisnis ritel bank diprediksi akan tergerus oleh berkembangnya layanan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) pada 2025. Hal ini dikemukakan dalam studi terbaru lembaga McKinsey. 

Bisnis ritel bank ini di antaranya kredit konsumer, usaha kecil menengah (UKM) dan sistem pembayaran.

Lantas, apa yang harus dilakukan perbankan untuk menyiasati hal ini? 

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk menyiasati ini, bank diharapkan bisa menangkap peluang kolaborasi yang dilakukan dengan fintech.

Baca juga : Dalam Lima Tahun, FinTech Akan Gerus 24 Persen Pasar Perbankan Tradisional

 

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan bank bisa lebih fokus ke pelayanan nasabah dan peningkatan inovasi.

Sementara untuk sistem pembayaran, lanjut Boedi, bank memang harus mempersiapkan diri menghadapi kompetitor.

"Namun untuk bisnis pembayaran peer to peer lending masih sulit fintech bersaing karena bunga cukup tinggi," kata Boedi kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2/2018).

Bunga yang tinggi ini karena risiko kredit yang besar. Hal ini disebabkan karena sistem informasi saat ini masih belum mendukung fintech melihat seseorang feasible atau tidak jika diberi kredit.

Oleh karena itu OJK menilai pendapatan bank belum akan berkurang dengan adanya fintech sampai 2025. Bank juga akan meningkatkan kemampuan di bidang teknologi. Sehingga pada akhirnya jurang teknologi antara bank dan fintech tidak terlalu besar.

Baca juga : OJK Minta Perusahaan Fintech Lebih Transparan

Anto Prabowo OJK, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik bilang regulator selalu mengantisipasi risiko tergerusnya bisnis bank oleh fintech.

"Kami memonitor melalui rasio keuangan individu lembaga jasa keuangan, sehingga setiap kondisi akan diantisipasi sejak awal," kata Anto kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2/2018).

OJK sesuai amanatnya adalah mengatur, mengawasi dan melindungi. Sehingga setiap perkembangan industri jasa keuangan tetap menjadi perhatian dan fokus OJK.

Dengan fenomena fintech ini bank yang memiliki bisnis ALMA (aset liabiliy management) akan menyikapi untuk beradaptasi. Hal ini terutama adalah bank yang memiliki porsi fee based cukup besar. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id  dengan judul "Pada 2025 bisnis ritel bank bakal tergerus fintech, bank harus berinovasi" pada Selasa (6/2/2018)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com