Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Mau Dipotong untuk Zakat, Apa Tanggapan Sri Mulyani?

Kompas.com - 07/02/2018, 11:54 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk zakat tengah menjadi pembahasan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan terkait wacana dari Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen untuk zakat.

"Kemarin disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya, tapi nanti kami lihat," ujar Sri Mulyani usai menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Sri Mulyani mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa menjadi lembaga yang menghimpun dana zakat yang berasal dari gaji PNS.

Baca juga : Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

 

"Ada lembaga Baznas dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan," ungkapnya.

Menurutnya, rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat membayarkan zakatnya. Sebab, selama ini masyarakat membayar zakat melalui banyak channel.

"Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama saat ini tengah merampungkan aturan mengenai pemotongan gaji PNS untuk zakat.

Baca juga : Penerimaan Zakat Meningkat, Baznas Sebut Dapat Kurangi Kemiskinan

Potongan sebesar 2,5 persen hanya berlaku bagi PNS beragama Islam dan potongan tersebut bukan bersifat paksaan.

Potensi Dana Zakat

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan, potensi penghimpunan keuangan sosial syariah di Indonesia masih belum belum optimal meskipun ada potensi yang cukup besar.

Salah satunya, saat ini penghimpunan dana zakat di Indonesia baru mencapai Rp 5,2 triliun dan tahun 2017 diprediksi mencapai Rp 6 triliun.

"Padahal potensinya cukup besar, bisa mencapai Rp 200 triliun, triliun itu banyak, angka nol ada 12," ujar Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Jaminan Sosial ASN dan TNI/Polri Kembali Direvisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com