Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Puluhan Objek Vital Nasional Ditetapkan untuk Pacu Produksi dan Investasi

Kompas.com - 07/02/2018, 12:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sebanyak 72 perusahaan manufaktur dan 19 kawasan industri sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI).

Upaya strategis pemerintah ini dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang kondusif, sehingga para investor merasa aman dan nyaman berusaha di Indonesia.

Selain itu, penetapan OVNI pada industri akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

“Keamanan dan rasa aman merupakan salah satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara dalam membangun ekonomi, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara melalui keterangan resmi, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Rawan Aksi Terorisme, ESDM dan BNPT Kerja Sama Jaga Objek Vital Energi

Kemenperin mencatat, hingga tahun 2016, terdapat 64 objek perusahaan industri dan 15 objek kawasan industri yang telah berstatus sebagai OVNI. Sedangkan, pada 2017, telah ditetapkan delapan perusahaan industri dan empat kawasan industri sebagai OVNI.

Penetapan OVNI berdasarkan amanat Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Kebijakan tersebut semakin dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.

Dengan semakin terjaganya tingkat keamanan dan kenyamanan berusaha di Indonesia, Ngakan melihat, investasi di sektor industri pengolahan non migas terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Merujuk data Kemenperin, nilai total investasi (PMA dan PMDN) sektor industri diproyeksikan terus mengalami peningkatan, dari sekitar Rp 283,71 triliun tahun 2017 akan menjadi Rp 387,57 triliun pada 2019.

Baca juga : Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Objek Vital Nasional

Sementara investasi tahun 2018 ditargetkan bisa menembus mencapai Rp 352,16 triliun.

Menurut Ngakan, peningkatan pengamanan bagi kegiatan usaha di dalam negeri, juga akan berdampak penting terkait penilaian dunia terhadap posisi Indonesia.

Dalam salah satu sub-index pada pilar Institusi dari penilaiaan Global Competitiveness Index oleh World Economic Forum, Indonesia mengalami peningkatan aspek Business cost of terrorism, dari peringkat 115 tahun 2016 menjadi posisi 112 di 2017.

Selanjutnya, perbaikan juga terjadi pada aspek Business cost of crime and violence, dari peringkat 102 tahun 2016 menjadi posisi 88 di 2017.

“Perbaikan aspek-aspek tersebut, setidaknya mampu mendorong perbaikan posisi daya saing Indonesia," ungkapnya.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com