Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Potensi Kerugian Negara Akibat Gempa Rp 405 Triliun

Kompas.com - 07/02/2018, 14:39 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan potensi kerugian negara dari gempa bumi  bisa mencapai 30 miliar dollar AS per tahun atau Rp 405 triliun (kurs 1 dollar AS = Rp 13.500)  atau setara dengan 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. 

Besarnya jumlah tersebut, lanjut Sri Mulyani, harusnya bencana alam menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, fenomena gangguan alam tersebut bisa menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dia menuturkan, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir selalu terjadi di Indonesia, karena kondisi geografis Indonesia mempunyai 129 gunung api dan diapit oleh dua samudera yang menyebabkan debit hujan yang tinggi. 

Baca juga : Ini Upaya Kementerian ESDM Pulihkan Dampak Gempa Aceh

"Oleh karena itu, potensi terjadinya bencana alam seperti bajir, gempa bumi, itu kombinasi harus jadi perhatian kita," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018). ?

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, kejadian bencana alam ini juga membuat rusak infrastruktur. 

Sri Mulyani meminta setiap pemangku kepentingan agar dalam setiap penyusunan desain infrastruktur memasukkan mitigasi risiko jika terjadi bencana alam. 

Hal ini dilakukan agar meminimalisir kerusakan infrastruktur akibat adanya bencana alam.

"Kita tidak seharusnya setiap tahun surprise dengan adanya potensi bencana. Akan tetapi kita harus hidup dengan memasukan potensi resiko ini hadir di negara kita dan bagaimana kita bisa mendesain program pembangunan yang tetap berdaya tahan," tutur dia. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menggangarkan penanggulangan bencana yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mencapai Rp 478,1 miliar.

Kompas TV Menteri Sosial, Idrus Marham mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk para korban gempa di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com