Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minna Padi Gagal Akuisisi Bank Muamalat, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 07/02/2018, 19:01 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) gagal mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. Berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) menjadi alasan keduanya gagal bersatu.

Sesuai perjanjian, CSSA tersebut berakhir pada 31 Desember 2017.

"Kami juga sudah dimintai konfirmasinya oleh Muamalat, CSSA berakhir, sehingga tidak lagi menjadi standby buyer Muamalat," ujar Direktur PADI Harry Danadjojo, Rabu (7/2/2018).

Proses masuknya PADI ke dalam Bank Muamalat memang berkaitan dengan proses rights issue bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Muamalat rencananya akan rights issue dengan PADI sebagai pembeli siaga atau standby buyer.

Baca juga : Konsorsium BUMN Siap Caplok Bank Muamalat?

PADI disebut-sebut perlu menyiapkan dana sekitar Rp 4,5 triliun sebagai standby buyer. Dana sebesar itu akan setara dengan 51 persen kepemilikan saham Muamalat.

Rencana rights issue yang bakal digelar PADI juga sempat dikaitkan dengan rencana mengakuisisi Muamalat.

Aksi korporasi tersebut merupakan upaya PADI menggalang dana untuk memuluskan rencana masuk ke Muamalat.

Namun, Harry menampik rumor tersebut. "Rights issue yang baru kami peroleh persetujuannya dari pemegang saham tidak ada kaitannya dengan akuisisi Muamalat,"  ucap Harry. (Dityasa H Forddanta)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Minna Padi gagal mengakuisisi Bank Muamalat" pada Rabu (7/2/2018)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com