Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minna Padi Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Komentar OJK

Kompas.com - 08/02/2018, 14:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Alasannya adalah berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) antara kedua pihak.

Berdasarkan perjanjian, CSSA berakhir pada 31 Desember 2017 lalu. Terkait gagalnya akuisisi tersebut, Kompas.com meminta penjelasan dan komentar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dan pengawasan perbankan maupun pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya masih harus mengecek informasi tersebut. Pasalnya, batalnya akuisisi tersebut belum dilaporkan kepada OJK.

Meskipun demikian, Heru mengaku batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh Minna Padi Investama bukan hal yang mengherankan. Batal atau gagalnya aksi korporasi merupakan hal yang wajar.

Baca juga : Minna Padi Gagal Akuisisi Bank Muamalat, Apa Sebabnya?

"Menurut saya hal yang wajar saja kalau akhirnya mereka tidak cocok. Ibarat orang pacaran kan harus cocok dulu baru menikah," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

Mengutip Kontan.co.id, proses masuknya Minna Padi ke Bank Muamalat dikabarkan berkaitan dengan proses rights issue atau penerbitan saham baru bank tersebut.

Muamalat rencananya bakal rights issue, dengan Minna Padi bertindak sebagai standby buyer alias pembeli siaga.

Minna Padi disebut menyiapkan dana Rp 4,5 triliun sebagai standby buyer. Dana tersebut setara kepemilikan 51 persen saham Muamalat.

PADI pun kabarnya akan melakukan rights issue untuk memperoleh dana guna mengakuisisi Muamalat. Namun, pihak PADI menyangkal kabar itu.

Baca juga : Ada Pihak Lain yang Berminat Akusisi Bank Muamalat, Ini Komentar MUI

"Rights issue yang baru kami peroleh persetujuannya dari pemegang saham tidak ada kaitannya dengan akuisisi Muamalat," kata Direktur PADI Harry Danadjojo.

Kompas TV Perbankan kecil tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com