Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Bilang Ada Pajak Transaksi Kartu Debit, Ini Penjelasan BCA

Kompas.com - 09/02/2018, 17:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu seorang warganet menyatakan ada biaya atau pajak yang dikenakan bank pada saat melakukan transaksi dengan kartu debit. Transaksi ini dilakukan melalui mesin electronic data capture (EDC).

Melalui akun Facebook, seorang warganet bernama Ali Asyhar menyatakan, pada saat ke bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk untuk mengurus mesin EDC, ia diajukan pertanyaan oleh pegawai bank.

"Bapak sudah tahu kalau setiap transaksi debit, mulai per Januari 2018 konsumen kena pajak/biaya 0,15 persen untuk sesama bank dan 1 persen untuk ATM bank lain," tulis Ali menirukan pertanyaan pegawai bank tersebut.

Ali menyimpulkan, dengan demikian pada setiap transaksi Rp 1 juta, maka akan kena pajak atau biaya Rp 1.500 per transaksi. Ia pun menyatakan, ia akan menyampaikan kepada konsumen yang mau menggunakan kartu debit sebagai alat bayarnya.

Menurut Ali, ini adalah pendapatan yang lumayan untuk pemerintah. Sebab, akan banyak transaksi se-Indonesia di semua bank.

"Okelah mungkin negara lagi butuh duit banyak," ujar Ali.

Terkait hal tersebut, Direktur BCA Santoso menyatakan, biaya tersebut bukan pajak. Biaya yang dikenakan itu adalah merchant discount rate (MDR) yang dipangkas sebagai bagian dari Gerbang Pembayaran Nasional.

"Kadang-kadang terjadi informasi yang mismatch (tidak sesuai). Biaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan BI, khususnya terkait transaksi kartu debit," kata Santoso ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/2/2018).

Ketika kartu debet BCA ditransaksikan pada mesin EDC milik BCA, transaksi ini dinamakan transaksi onn , maka nasabah tidak dikenakan biaya. Namun, merchant atau toko dikenakan biaya 0,15 persen dari transaksi.

Perubahan biaya tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com