Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas biaya MDR di kartu debet sebagai wujud dukungan implementasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Saat ini, rata-rata biaya MDR di merchant berkisar 2 hingga 3 persen per transaksi. Namun, dengan kebijakan baru, bank sentral menetapkan biaya MDR di merchant menjadi 1 persen.S
Santoso menyatakan, ini adalah tantangan bagi perseroan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada tidak hanya konsumen dan merchant, namun juga pegawai sendiri. Biaya MDR tersebut, imbuh dia, digunakan untuk menjaga kesinambungan sistem pembayaran.
"Sesuai penegasan kami, hal ini adalah merchant discount rate (MDR). Jadi, beban toko dan bukan nasabah pengguna kartu debit," jelas Santoso.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.