Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Etiket Keuangan yang Sering Dilupakan Orang

Kompas.com - 11/02/2018, 10:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang sering menjadi sumber konflik antar pribadi yang berbahaya. Tidak sedikit pasangan suami istri yang bercerai karena masalah uang.

Banyak pula hubungan persaudaraan yang pecah karena urusan duit. Antar teman juga sering yang terjebak perang dingin gara-gara masalah uang.

Uang memang bisa jadi hal sensitif bila kita kurang paham bagaimana berperilaku yang tepat sehubungan dengan urusan duit.

Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak etiket atau prinsip kesopanan terkait uang yang sering kita remehkan.

Padahal, bila kita selalu memahami apa saja prinsip kesopanan perihal uang, niscaya konflik gara-gara duit bisa kita hindari.

Baca juga : Jenius, Mengelola Keuangan dengan Amplop Digital ala Zaman Now

Berikut ini empat etiket keuangan yang sering diabaikan:

1.Utang adalah utang, harus dibayar

Sering terjadi pertemanan menjadi dingin karena urusan utang piutang seperti ini. Banyak kalangan yang mengeluhkan ketika pihak yang berutang justru bersikap lebih galak ketimbang yang memberi pinjaman. Tentu ini tidak perlu terjadi seandainya etiket keuangan tidak diabaikan.

Bila Anda terpaksa meminjam uang pada seseorang walaupun nilainya tidak seberapa atau receh, selama akad yang terucap adalah “pinjam uang”, maka Anda tidak memiliki alasan untuk tidak membayar.

Utang adalah utang, sehingga Anda tetap harus membayarnya walau nilainya mungkin remeh temeh. Apalagi bila utang dalam jumlah besar.

Perihal akhirnya kawan Anda memutuskan mengikhlaskan utang tersebut, itu soal lain. Etiket keuangan yang perlu Anda terapkan adalah, selalu ingat kepada siapa Anda berutang, berapa nilai utang dan usahakan membayar sebelum ditagih oleh si pemilik piutang.

2.Memberi tip terlalu sedikit

Budaya memberi tip mungkin lebih lekat di tengah masyarakat Barat. Di Indonesia, memberi tip belum menjadi kebiasaan. Misalnya, tip untuk pelayan restoran, tip untuk kapster salon, dan lain sebagainya.

Beberapa tempat usaha biasanya juga sudah langsung mengenakan charge untuk biaya layanan. Untuk beberapa jasa, seperti parkir, misalnya, bahkan ada larangan memberi tip pada tukang parkir.

Namun, bila Anda memang ingin mengucapkan rasa terima kasih, ada baiknya Anda memberi tip dalam jumlah yang proporsional.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com