Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Tanjakan Emen dan Tanggung Biaya Korban Luka

Kompas.com - 11/02/2018, 11:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Raharja memastikan pihaknya memberikan santunan bagi korban meninggal kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).

Total korban meninggal tercatat 27 orang, belum termasuk dengan mereka yang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

"Total 27 korban meninggal dunia kami beri santunan kepada ahli waris kurang dari 24 jam, dengan masing-masing korban meninggal dunia Rp 50 juta," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2018).

Budi menjelaskan, dari seluruh korban meninggal, 25 di antaranya disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan. Sedangkan satu korban lagi disemayamkan di Karawang dan satu lainnya di Bogor.

Baca juga : Ini Daftar 27 Korban Tewas di Tanjakan Emen Subang, Mayoritas Warga Ciputat

Sementara, untuk korban luka-luka yang didata sebanyak 18 orang dipastikan juga ditanggung seluruh biaya perawatannya oleh Jasa Raharja. Masing-masing korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal hingga Rp 20 juta.

"Korban luka dirawat di RSUD Subang," tutur Budi.

Berikut nama korban tewas yang sudah diidentifikasi:

1. Minah Rahayu (46), Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

2. Julaeha (58).

3. Sopiah (63), Ciputat Timur.

4. Aminah (44), Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

5. Sri Widodo (63), Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

6. Nasiah bin Nur Badeng (56), Kampung Legoso, RT/RW 02/01, nomor 06, Pisangan, Ciputat Timur.

7. Munih (57), Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

8. Sri Rohayati (49), Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com