Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Akuisisi Saham Bank Danamon oleh MUFG hingga 6 Bulan ke Depan

Kompas.com - 12/02/2018, 19:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah mengambil alih saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 19,9 persen pada Desember 2017 lalu. Proses pengambilalihan saham tersebut masih akan berlangsung dengan langkah berikutnya.

Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia menjelaskan, langkah pertama pembelian saham sudah rampung pada akhir tahun 2017 lalu.

Adapun MUFG berencana ingin meningkatkan kepemilikan saham pada Bank Danamon hingga 40 persen sesuai batas legal yang telah ditetapkan regulator.

"Fokus kami dalam 3-6 bulan ke depan menyelesaikan langkah kedua," jelas Satinder dalam konferensi pers kinerja keuangan Bank Danamon di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca juga : Bank of Tokyo Mitshubisi Siap Kuasai 73,8 Persen Saham Bank Danamon

Meskipun demikian, aksi korporasi lanjutan tersebut masih harus membutuhkan persetujuan pemegang saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh sebab itu, Bank Danamon mengestimasikan proses pembelian saham masih akan berlanjut hingga setidaknya enam bulan ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank Danamon Rita Mirasari menyebut, penyelesaian akuisisi saham Bank Danamon oleh MUFG dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahapan pertama, yakni akuisisi saham sebesar 19,9 persen sudah rampung pada Desember 2017 lalu.

Baca juga : Temasek Lepas 73,8 Persen Saham Bank Danamon ke MUFG

Selanjutnya, MUFG akan melanjutkan akuisisi saham Bank Danamon sebesar 20,1 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham MUFG pada Bank Danamon akan mencapai 40 persen.

"Kami akan memintakan persetujuan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada 20 Maret 2018," ujar Rita.

Kompas TV Sumitomo Financial sudah memiliki saham BTPN sebesar 40 persen.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com