Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Kirim Uang Via WhatsApp Harus Kantongi Izin BI

Kompas.com - 12/02/2018, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WhatsApp mulai menyediakan fitur pembayaran digital di layanan pesan singkatnya. Fitur bernamq “WhatsApp Payments”saat ini baru diuji coba di India untuk pengguna yang bergabung dalam program beta.

Meskipun demikian, layanan ini belum bisa dinikmati oleh pengguna WhatsApp di Indonesia. Pun belum jelas kapan layanan pembayaran digital WhatsApp itu akan hadir di Indonesia.

Kendati demikian, sebelum dapat dioperasikan di Tanah Air, fitur WhatsApp Payments tersebut harus memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, BI merupakan regulator sistem pembayaran di Indonesia.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018) mengaku baru mendengar soal fitur terbaru WhatsApp tersebut. Onny menyatakan pihaknya akan mempelajari hal ini.

Baca juga : WhatsApp Mulai Bisa Dipakai Kirim Uang

Namun demikian, Onny mengungkapkan bahwa di Indonesia, fitur ini harus memperoleh izin dari BI.

"Harus minta izin dahulu. Itu kan bisnis transfer dana," ujar Onny.

Fitur WhatsApp PaymentsDigit.in Fitur WhatsApp Payments
Desas-desus soal WhatsApp Payments sudah beredar sejak Januari lalu. Sesuai bocoran sumber dalam, WhatsApp memang dikatakan hendak merilis fitur pembayaran digital pada Februari ini.

Adapun mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI). Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas bank di India, beberapa di antaranya State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.

Izin untuk menggunakan UPI diperoleh WhatsApp dari Pemerintah India sejak Juli 2017 lalu. Proses pengembangan selama lebih kurang setengah tahun akhirnya membuahkan hasil.

Untuk sementara pemanfaatan WhatsApp Payments terbatas pada transaksi uang antar-pengguna, alias peer-to-peer. Pengguna belum bisa melakukan transaksi ke merchant pihak ketiga.

Kompas TV Pemerintah mencabut surat teguran pemblokiran aplikasi pesan online untuk Whatsapp.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com