Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Gandeng Komisi Keamanan Produk AS

Kompas.com - 13/02/2018, 11:57 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Kementerian Perdagangan mengunjungi Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk menindaklanjuti kerja sama peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pertukaran informasi dengan Komisi Keamanan Produk AS (United States Consumer Product Safety Commission/US-CPSC) pada 5-8 Februari 2018.

Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut penandatanganan MoU tentang keamanan produk antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag dan US-CPSC di Jakarta pada 15 Desember 2017 lalu. MoU tersebut berlaku untuk periode 2017-2019.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam meningkatkan keamanan produk serta perlindungan terhadap konsumen, sehingga diharapkan produk-produk yang beredar di pasar Indonesia terjamin mutunya. Selain itu, produk-produk Indonesia juga diharapkan dapat memenuhi ketentuan mutu di pasar AS,” tutur Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma yang memimpin kunjungan dalam keterang resminya, Selasa (13/2/2018).

Kerja sama ini bertujuan mengurangi risiko cidera dan kematian akibat penggunaan atau konsumsi produk oleh konsumen, baik di Indonesia maupun di AS. US-CPSC merupakan badan federal AS yang bertugas melindungi masyarakat dari risiko cidera dan kematian yang tidak diinginkan akibat mengonsumsi suatu produk.

Dalam kunjungan ke AS kali ini, Delegasi Kemendag dan US-CPSC membahas berbagai mekanisme pengawasan yang berlaku di AS, termasuk tata cara pengawasan pasar dan impor. Kedua pihak juga mengunjungi lapangan untuk melihat pelaksanaan pengawasan di tingkat ritel dan mengunjungi pusat uji produk AS yaitu National Product Testing and Evaluation Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com