Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II Naikkan Tarif Penumpang Domestik di Terminal I dan II Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 13/02/2018, 16:05 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang udara (PJP2U) atau Passengger Service Charge (PSC) untuk penumpang domestik di Terminal I dan II Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 Maret 2018.

Selain itu, AP II juga menaikkan tarif PSC untuk penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, mulai 1 Maret 2018.

Dengan demikian, tarif penumpang domestik di Terminal I menjadi Rp 65.000 per penumpang dari sebelumnya Rp 50.000 per penumpang.

Tarif penumpang domestik di Terminal II menjadi Rp 85.000 per penumpang dari sebelumnya Rp 65.000 per penumpang.

Baca juga : Per 1 Maret, Tarif Penumpang Internasional di Terminal 3 Soekarno-Hatta Naik

Kemudian, tarif penumpang internasional di terminal 3 menjadi Rp 230.000 per penumpang dari sebelumnya Rp 200.000 per penumpang.

Vice Presiden Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sejalan dengan perbaikan pelayanan dan fasilitas di terminal I, II dan 3 kepada penumpang.

"Ini (pernyesuaian) juga sudah atas persetujuan dari Kementerian Perhubungan," jelas Yado kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Sebagair informasi, PSC merupakan salah satu yang harus dibayar maskapai karena penumpangnya telah menggunakan fasilitas yang disediakan pengelola bandara.

Tarif PSC dimasukkan ke dalam biaya tiket pesawat penumpang, sehingga kenaikan tarif PSC bisa berpengaruh ke harga tiket pesawat. 

Kompas TV Kereta bandara tidak beroperasi karena longsor di Perimeter Selatan Bandara Soetta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com