Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Agen Curi Uang Klaim, Ini Tanggapan Allianz Indonesia

Kompas.com - 14/02/2018, 15:05 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi PT Allianz Life Indonesia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu nasabah pemegang polisnya. 

Laporan tersebut terkait adanya dugaan pencurian dan penggelapan uang klaim salah satu pemegang polis Allianz oleh agen asuransi tersebut.

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian DW mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dari nasabah terhadap agen.

"Namun demikian, Allianz Life mengkonfirmasi bahwa pembayaran klaim kepada nasabah telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang tercantum dalam polis," kata Adrian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/2/2018).

Baca juga: Uang Klaim Diduga Dicuri Agen, Nasabah Allianz Lapor Polisi

Adrian menambahkan, pihaknya juga memiliki standar kepatuhan yang tinggi dan tidak mentolerir adanya bentuk kecurangan, dan jika terjadi pelanggaran hukum, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada agen.

"Akan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan yang terbukti sebagai kecurangan," sebutnya.

Dugaan pencurian

Sebelumnya, Wiwih Luciani Bohar, seorang nasabah asuransi Allianz melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Alvin Lim, selaku pengacara menjelaskan, pencurian ini bermula dari meninggalnya suami Wiwih, Belki Sukiyo pada Juli 2017 lalu.

"Keluarga Bapak Belki membeli empat polis asuransi Alliaz untuk dia, istri, dan dua anaknya. Kemudian pada Februari 2017, Bapak Belki sakit dan dirawat di rumah sakit," kata Alvin di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, istri Belki kesulitan mencairkan klaim asuransi. Belki bahkan sempat di rawat di rumah karena biaya perawatan di rumah sakit belum juga bisa cair. Setelah didesak, baru lah klaim tersebut cair.  Namun Belki sendiri sudah meninggal dunia.

Ketika akan menarik uang berisi klaim di rekening BCA milik Belki, Wiwih diminta megurus surat kematian dan surat ahli waris oleh bank terlebih dahulu.

Baca juga: Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Allianz

Kemudian ketika semua surat lengkap pada Januari 2018 dan Wiwih akan menarik uang di rekening, pihak bank memberi tahu bahwa rekening berisi klaim yang totalnya mencapai Rp 105 juta tersebut sudah ditarik bertahap oleh orang yang mengaku Belki.

"Katanya ada orang yang mirip seperti Pak Belki, datang dengan KTP atas nama itu, minta buku dan ATM baru, kemudian isi saldonya ditransfer ke orang namanya Feronika, itu agen," ujar Alvin.

Alvin mengetahui Feronika adalah agen asuransi Allianz dari buku polis yang menerangkan nama agen adalah Feronika. Padahal, empat polis asuransi awalny dibeli dari agen Prudential bernama Robby. Namun Robby juga menawarkan asuransi Allianz untuk Belki dan keluarga dari agen Feronika.

Alvin mengaku pihaknya sudah berusaha menghubungi Allianz terkait masalah ini, namun belum juga mendapat respon. Oleh karena itu ia melaporkan Feronika ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan surat.

"Kami kecewa karena pihak asuransi seharusnya bertanggung jawab atas data-data yang diberikan klien. Kan ada nomor rekening, KTP, KK, dari situ bisa tahu nama ibu dan sebagainya sehingga disalahgunakan," kata Alvin.

Kompas TV Setiap tahun, devisa susut untuk membayar ongkos kapal dan asuransinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com