Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Online Demo Lagi, Menko Luhut Tegaskan Semua Perlu Aturan

Kompas.com - 14/02/2018, 20:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan pengemudi taksi online kembali melakukan unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sebagai negara hukum, segala hal perlu ada regulasi atau aturan yang menaungi, termasuk keberadaan bisnis taksi online yang saat ini tengah populer

"Semua ada aturan, enggak boleh dong semua enggak ada aturan. Kalau bebas-bebas gitu nanti bagaimana. Mesti ada aturan, dan kadang juga aturan tidak mestinya maunya kamu saja, kami lihat juga yang non-online," kata Menko Luhut di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Luhut mengatakan, dalam menyusun aturan tersebut, pemerintah telah melihat berbagai faktor, mulai dari konsumen sebagai pengguna, operator, hingga keberadaan taksi konvensional.

Baca juga: Banyak Sopir Taksi Online Kena Suspend Aplikasi, Menhub Coba Pahami

"Kalau menangi kamu (driver online) dan bebas-bebas, yang non-online marah. Makanya pemerintah itu ngatur, karena pemerintah tidak lihat siapa-siapa, pasti melihat semua kepentingan" ucap dia.

Sebelumnya, Ratusan pengemudi taksi online kembali berunjuk rasa di Taman Pandang depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/2/2018) siang.

Tujuan unjuk rasa tersebut adalah memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sudah mengetahui akar masalah dari unjuk rasa tersebut.

Menurut Budi Karya, masalah bukan pada aturan taksi online, tetapi lebih kepada adanya pembekuan atau suspend aplikasi oleh penyedia aplikasi taksi online.

"Saya berusaha memahami apa yang mereka pikirkan. Sebenarnya masalahnya apa? Jadi yang dipermasalahkan banyak (sopir) yang kena suspend (pembekuan) aplikasi," kata Budi Karya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2/2018). 

Budi Karya meminta perusahaan penyedia aplikasi taksi online untuk memperhatikan keluhan para sopir tersebut. Misalnya dengan memberikan informasi akurat seputar suspend yang dilakukan serta tata cara agar sopir tidak terkena suspend.

Kompas TV Sopir taksi online Rabu (14/2) siang akan melakukan unjukrasa di depan Istana Negara Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com