Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Uber Rugi Rp 61,2 Triliun, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 15/02/2018, 05:59 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga tiket pesawat sejumlah maskapai dipastikan naik, menyusul rencana kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang udara (PJP2U) atau passengger service charge (PSC), salah satu komponen airport tax atau pajak Bandara Soekarno-Hatta, pada 1 Maret 2018 mendatang.

Komponen airport tax merupakan salah satu unsur penentu biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat tiket.

Adapun perubahan tarif PSC tersebut adalah untuk penerbangan domestik di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta dari Rp 50.000 per penumpang menjadi Rp 65.000 per penumpang.

Penerbangan domestik di Terminal 2 dari Rp 65.000 per penumpang menjadi menjadi Rp 85.000 per penumpang.

Baca juga : Perbankan Mulai Realisasi Penggunaan Cip di Kartu ATM

Kemudian, penerbangan internasional di Terminal 3 naik dari Rp 200.000 per penumpang menjadi Rp 230.000 per penumpang.

Sementara penerbangan domestik di Terminal 3 tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp 130.000 per penumpang.

Selain soal kenaikan airport tax, pembaca kanal ekonomi Kompas.com juga menyoroti kinerja perusahaan aplikasi taksi online Uber yang merugi hingga Rp 61,2 triliun sepanjang 2017.

Baca juga : Terungkap, 3 Alasan Utama Karyawan Resign

Berikut lima berita terpopuler di kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca kembali hari ini.

1. "Airport Tax" Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikut Naik

Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan, kenaikan harga tiket tersebut menyesuaikan dengan kenaikan tarif airport tax.

Seperti diketahui, maskapai Lion Air Group (Lion Air, Batik Air) beroperasi di Terminal IA, IB, dan IC.

"Jadi disesuaikan dengan kenaikan PSC (airport tax). Misalnya kalau ke Yogyakarta Rp 500.000 dan PSC naiknya Rp 15.000, nah tiketnya jadi Rp 515.000," kata Ramaditya kepada Kompas.com.

Baca juga : Airport Tax Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikut Naik

2. Restrukturisasi AJB Bumiputera Tak Jelas, Presiden Jokowi Disomasi

Suara-suara yang tak puas dengan proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus bermunculan. Pemerintah turut dibidik.

Mengutip Kontan.co,id, Rabu (14/2/2018), sejumlah pihak yang menamakan diri Tim Advokasi Penyelamatan Bumiputera bahkan mengklaim telah mengirimkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Restrukturisasi AJB Bumiputera Tak Jelas, Presiden Jokowi Disomasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com