Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2018, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sumber CNET

NEW YORK, KOMPAS.com - Melonjaknya harga mata uang virtual seperti bitcoin dan lainnya memang berhasil menciptakan sederetan miliarder baru. Namun demikian, akhir-akhir ini harga mata uang virtual juga sangat berfluktuasi hingga sempat turun tajam.

Mengutip CNet.com, Kamis (15/2/2018), saat ini ada setidaknya lebih dari 1.500 jenis mata uang virtual yang beredar di dunia. Tidak hanya bitcoin, ripple, atau ethereum, ada pula semisal Dogecoin, PinkDog, hingga Californium.

Banyak pihak memandang mata uang virtual merupakan sebuah aset layaknya emas. Akan tetapi, tidak sedikit pula pihak yang memperingatkan risiko mata uang virtual lantaran menjadi sarana tindak kejahatan.

Mata uang virtual adalah metode pembayaran yang kerap dipilih oleh para peretas yang membahayakan komputer di seluruh dunia.

Baca juga : Regulator Uni Eropa: Mata Uang Virtual Tak Cocok untuk Investasi

 

Para peretas juga menciptakan malware yang seolah seperti aplikasi mata uang virtual, mengelabui mereka yang tersihir tren untung bitcoin dan kawan-kawan.

"(Mata uang) virtual biasanya digunakan untuk sesuatu yang ilegal. Diestimasikan 99 persen kegiatan ilegal menggunakan mata uang virtual," kata Steve McGregory, direktur intelijen aplikasi di perusahaan keamanan Ixia.

Ketika mata uang virtual telah menjelma menjadi instrumen investasi baru yang kian populer, maka ini menjadi pintu kesempatan bagi peretas dan pelaku kejahatan siber untuk mengeksploitasinya.

Periset kejahatan siber di perusahaan keamanan Digital Shadows Rick Holland mengungkapkan, dengan berkembangnya mata uang virtual, saat ini ada banyak cara untuk menjaring korban kejahatan.

"Dengan mata uang virtual, saat ini seperti memilih petualangan Anda sendiri," jelas Holland.

Alasan mata uang virtual saat ini menjadi bentuk mata uang yang dipercaya dan bernilai memiliki aspek yang sama bahwa instrumen tersebut menjadi aset yang bernilai pula bagi pelaku kejahatan siber, yang ingin memperoleh uang dari tindakan mereka.

Kompas TV Situs jejaring sosial Facebook resmi melarang penayangan iklan uang virtual seperti Bitcoin. Facebook menilai iklan Bitcoin cenderung menyesatkan konsumen.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com